DPRD Banjar Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda: Masyarakat Adat dan Administrasi Kependudukan

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (31/7/2025) pagi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana bersama unsur pimpinan lain itu berlangsung di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura.

Turut hadir Plh Sekretaris Daerah Banjar Ikhwansyah serta perwakilan eksekutif.

Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi terhadap kedua usulan tersebut.

Baca Juga :  Optimalisasi Layanan dan Data LINMAS, Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SIM LINMAS

Menurut pandangan fraksi, masyarakat adat di Kabupaten Banjar perlu mendapatkan perlindungan hukum agar keberadaan dan budaya lokal tetap terjaga.

“Perda ini diharapkan dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum mengenai keberadaan serta hak-hak masyarakat adat. Pemerintah pusat juga memberi kewenangan kepada daerah untuk mengelola hal-hal terkait masyarakat adat,” ujar juru bicara Fraksi Golkar.

Terkait administrasi kependudukan, Fraksi Golkar menekankan perlunya regulasi yang lebih cepat, mudah, gratis, dan tanpa diskriminasi.

Termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta penghapusan denda keterlambatan.

Baca Juga :  Laung Kuning Banjar Siap Bantu Jaga Keamanan Aksi Unjuk Rasa

Fraksi Gerindra juga mendukung Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat.

Menurut mereka, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat penting untuk pelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta menjaga nilai kearifan lokal.

Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk Raperda Administrasi Kependudukan, mereka berharap dapat mendorong pelayanan yang profesional, tertib, inklusif, dan berbasis data akurat.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Berita Terkait

DPRD Banjar Dorong Kementerian Segera Terbitkan SK APL Tahura Sultan Adam
Ratusan Kader Posyandu Di Adu Keterampilan Demi Pertahankan Prestasi Terbaik Nasional
Sekda Tanbu Resmi Menutup Kejurkab Basketball League 2025
Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel, Misi Membentuk Pemimpin Berkarakter
Tanah Bumbu Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis dalam Rangka HUT ke-80 TNI
Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes
Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA
Ketua TP PKK Tanah Bumbu Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:36 WITA

DPRD Banjar Dorong Kementerian Segera Terbitkan SK APL Tahura Sultan Adam

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:14 WITA

Ratusan Kader Posyandu Di Adu Keterampilan Demi Pertahankan Prestasi Terbaik Nasional

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:13 WITA

Sekda Tanbu Resmi Menutup Kejurkab Basketball League 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:03 WITA

Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel, Misi Membentuk Pemimpin Berkarakter

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis dalam Rangka HUT ke-80 TNI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:39 WITA

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:27 WITA

Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:40 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru