Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar meraih peringkat pertama pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR! tingkat Kabupaten Banjar tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banjar pada apel Hari Kesadaran Nasional, Senin (19/1/2026).
Penghargaan diberikan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, Sekretaris Daerah H Yudi Andrea, serta Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith.
Capaian ini menjadi bukti keseriusan Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
“Setiap pengaduan yang masuk kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan. Melalui SP4N-LAPOR!, kami bisa mengetahui langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat,” ujar Hayatun.
Ia menegaskan, seluruh laporan harus ditangani secara cepat, tepat, dan profesional agar kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah tetap terjaga.
Hayatun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pengelola pengaduan Disdukcapil Kabupaten Banjar yang dinilainya telah bekerja secara konsisten dan penuh dedikasi.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh tim. Semoga capaian ini bisa dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kependudukan,” katanya.
Dengan raihan peringkat pertama ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar diharapkan dapat menjadi percontohan bagi perangkat daerah lainnya dalam mengelola pengaduan publik secara efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber Berita : Info Publik






