Batulicin, matarakyat.co.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif membawa sejarah masyarakat Bugis Pagatan ke tingkat nasional. Melalui pengusulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Lontara Pagatan resmi ditetapkan sebagai salah satu warisan dokumenter dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026, Kamis (24/9/2026).
Lontara Pagatan menjadi bagian dari 11 warisan dokumenter yang ditetapkan dalam IKON tahun ini. Bagi Tanah Bumbu, penetapan tersebut menjadi pengakuan atas nilai sejarah yang tersimpan dalam naskah yang merekam perjalanan masyarakat Bugis di Pagatan, Kalimantan Selatan.
Pengusulan Lontara Pagatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sebelumnya, naskah tersebut melewati proses verifikasi dan penilaian sebelum ditetapkan sebagai IKON 2026.
Keberadaan Lontara Pagatan penting karena catatan di dalamnya memberikan gambaran mengenai perjalanan masyarakat Bugis yang kemudian berkembang dan menjadi bagian dari sejarah Pagatan. Naskah tersebut menjadi salah satu sumber yang dapat digunakan untuk melihat kehidupan masyarakat pada masa lalu dari catatan yang diwariskan.
Penetapan ini sekaligus memperluas ruang bagi Lontara Pagatan untuk dikenalkan kepada masyarakat. Naskah tidak hanya dipertahankan sebagai koleksi, tetapi dapat terus dikaji dan dimanfaatkan untuk memperkaya pengetahuan mengenai sejarah dan kebudayaan Tanah Bumbu.






