Martapura, matarakyat.co.id – Warga Kelurahan Murung Keraton, Kabupaten Banjar, antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang digelar Kamis (8/5/2025). di Aula Kelurahan Murung Keraton.
Dalam forum yang difasilitasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar ini, mereka menyampaikan langsung keluhan dan usulan kepada perwakilan DPRD.
Salah satu usulan utama warga adalah permintaan bantuan kendaraan pengangkut sampah mini, seperti Tossa, untuk memudahkan proses pengelolaan sampah di lingkungan RW masing-masing.
“Warga mengusulkan tiga unit Tossa Mini untuk tiga RW, dan langsung direspons positif oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjar, Pak Hasan Hamdan,” ujar Lurah Murung Keraton, Johansyah.
Johansyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRKPLH dan DPRD yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Ia menyebut, komunikasi dua arah seperti ini sangat penting untuk menyelesaikan persoalan lingkungan yang sudah berlangsung lama.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjar, Hasan Hamdan mengaku prihatin dengan kondisi pengelolaan sampah di Murung Keraton. Ia mengatakan, permasalahan ini tak bisa diselesaikan secara sepihak, melainkan perlu keterlibatan semua pihak.
“Kami datang bukan hanya untuk menyampaikan Perda, tapi juga mendengar langsung suara masyarakat. Solusinya harus kita cari bersama, mulai dari pemetaan masalah hingga langkah penyelesaian yang bertahap,” ujarnya.
Warga berharap, dengan adanya dukungan dari DPRD dan pemerintah daerah, masalah sampah yang selama ini menjadi keluhan utama di Murung Keraton bisa segera teratasi.