Martapura, matarakyat.co.id – Aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sultan Adam, RT 002 RW 002, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa (7/10/2025) malam, ternyata dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban saat masih di Lapas Karang Intan.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengungkapkan bahwa motif utama pengeroyokan tersebut adalah rasa dendam yang sudah lama terpendam.
“Motifnya dendam. Saat sama-sama di Lapas mereka sering cekcok,” ujar AKBP Fadli saat dikonfirmasi matarakyat.co.id, Selasa malam (7/10).
Salah satu terduga pelaku, MR diketahui baru keluar dari Lapas Karang Intan sekitar satu tahun lalu. Saat bertemu korban di luar penjara, emosi lama kembali tersulut.
“Pelaku dalam keadaan mabuk alkohol saat kejadian, sehingga emosi semakin tidak terkendali,” tambah Kapolres.
Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku.