Bupati Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (1/4/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut turut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga :  RSUD Raza Siapkan Dua Posko Kesehatan, Dalam Momen Lima Rajab Abah Guru Sekumpul

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan bahwa Pemkab Banjar terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang mampu mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan diperiksa dalam waktu sekitar 60 hari.

“Mudah-mudahan laporan yang disampaikan sudah rapi dan tidak terdapat kekurangan,” ujarnya.

Baca Juga :  KMPB Datangi Pemkab Banjar, Desak Evaluasi Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.

Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei 2026.

Penyerahan LKPD ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.

Berita Terkait

Pemkab Banjar Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lewat Forum Konsultasi Publik 2026
BPBD Banjar Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanjung Rema
Pemkab Banjar Genjot Realisasi Anggaran, Target Triwulan II Harus Tercapai
Pemkab Banjar Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak Lewat E-Monev 2026
Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI 2026–2028, Perkuat Peran Strategis BPD di Desa
Seleksi Paskibraka Banjar 2026 Dimulai, 185 Pelajar Berebut 33 Posisi Terbaik
Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan
Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 15:49 WITA

Pemkab Banjar Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lewat Forum Konsultasi Publik 2026

Selasa, 7 April 2026 - 17:51 WITA

BPBD Banjar Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanjung Rema

Senin, 6 April 2026 - 15:55 WITA

Pemkab Banjar Genjot Realisasi Anggaran, Target Triwulan II Harus Tercapai

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WITA

Pemkab Banjar Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak Lewat E-Monev 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WITA

Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI 2026–2028, Perkuat Peran Strategis BPD di Desa

Rabu, 1 April 2026 - 17:56 WITA

Seleksi Paskibraka Banjar 2026 Dimulai, 185 Pelajar Berebut 33 Posisi Terbaik

Rabu, 1 April 2026 - 15:57 WITA

Bupati Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:27 WITA

Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan

Berita Terbaru