BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Anggota BPD Yang Meninggal Dunia Sebesar Rp 42 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Persatuan Anggota Badan Pemusyaratan Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Martapura menggelar Pertemuan Rutin dan Rapat Koordinasi pada Sabtu (12/10/2024) di Kantor Desa Tunggu Irang Ulu.

 

Ketua PABPDSI Kecamatan Martapura, Akhmadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini membahas tugas dan fungsi BPD.

 

Ia juga menambahkan, salah satu anggota BPD telah meninggal dan hari ini keluarga almarhum menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.

Septiar Cahyo Purnomo, Account Representative Khusus (Bidang Kepesertaan) BPJS Kalimantan Selatan, menjelaskan bahwa BPJS telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  DKUMPP Banjar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik SP2KP dari Kementerian Perdagangan RI

 

“Seluruh perangkat desa, DPD, dan Ketua RT di Kabupaten Banjar telah didaftarkan melalui anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa semua pihak tersebut telah terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 

Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris anggota BPD, M. Muslim, dari Desa Tunggul Orang, Kecamatan Martapura.

 

“Beliau meninggal beberapa waktu lalu, dan kami memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli warisnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati HKN ke-60, Dengan Tema Bertajuk "Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Septiar juga menekankan komitmen BPJS untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada semua elemen masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, seperti petani, pedagang, dan nelayan.

 

Ia menambahkan bahwa proses pencairan santunan memerlukan dokumen resmi, seperti KTP ahli waris, dan surat keterangan dari kelurahan yang disetujui kecamatan.

 

“Selama dokumen lengkap dan dibawa ke kantor kami, proses verifikasi akan cepat, dan dana akan cair ke rekening ahli waris,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan
Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor
Pemkab Banjar Konsisten Lestarikan Tradisi, Festival Becatuk Dauh 2026 Digelar Meriah
Bupati Banjar Salurkan Hibah 2026, Perkuat Peran Lembaga Keagamaan
Saidi Mansyur: Safari Ramadan Bukan Seremonial, tapi Ruang Serap Aspirasi
Kejari Banjar Sosialisasikan Plea Bargaining, Tekankan Transparansi dan Hak Korban
Apel Gabungan Pemkab Banjar Soroti Peningkatan Literasi dan Optimalisasi Arsip Digital
Exit Meeting LK 2025, Pemkab Banjar Siap Hadapi Pemeriksaan Terinci BPK April Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:27 WITA

Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:21 WITA

Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:57 WITA

Pemkab Banjar Konsisten Lestarikan Tradisi, Festival Becatuk Dauh 2026 Digelar Meriah

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:27 WITA

Bupati Banjar Salurkan Hibah 2026, Perkuat Peran Lembaga Keagamaan

Senin, 2 Maret 2026 - 14:23 WITA

Saidi Mansyur: Safari Ramadan Bukan Seremonial, tapi Ruang Serap Aspirasi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:20 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Plea Bargaining, Tekankan Transparansi dan Hak Korban

Senin, 2 Maret 2026 - 14:17 WITA

Apel Gabungan Pemkab Banjar Soroti Peningkatan Literasi dan Optimalisasi Arsip Digital

Senin, 2 Maret 2026 - 12:18 WITA

Exit Meeting LK 2025, Pemkab Banjar Siap Hadapi Pemeriksaan Terinci BPK April Mendatang

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA