Bimtek KKPR dan Integrasi Data LBS, Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui partisipasinya pada Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS). Kegiatan tersebut diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (11/6/2026).

Bupati Andi Rudi Latif mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional dalam penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan berkelanjutan melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.

Bimbingan Teknis KKPR dan Integrasi Data LBS mempertemukan para bupati dan wali kota se Kalimantan Selatan. Selain itu, jajaran pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang tata ruang dan pertanahan. Guna memperkuat sinergi dalam perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, S.SiT., M.H, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan lahan sawah produktif sebagai fondasi ketahanan pangan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Legislator Banjar Soroti Pernyataan Pejabat yang Dinilai Kurang Empatik Saat Banjir

Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Ir. Dony Erwan Brilianto, S.T., M.M, menjelaskan bahwa penataan ruang memiliki peran penting dalam mengendalikan pemanfaatan lahan di tengah meningkatnya kebutuhan ruang akibat pertumbuhan penduduk dan pembangunan.

Menurutnya, ruang yang terbatas harus dikelola secara bijaksana. Melalui perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang terintegrasi. Agar tetap menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Pemerintah terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga penerbitan KKPR dapat dilakukan lebih cepat untuk mendukung kemudahan investasi di daerah.

Baca Juga :  Pelatihan Tim Pendamping Keluarga: Langkah Strategis Tanah Bumbu Turunkan Angka Stunting

Dalam paparannya, Dony Erwan Brilianto menyampaikan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk menjaga ketersediaan pangan nasional sekaligus menekan laju alih fungsi lahan produktif.

Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat mempercepat penetapan kawasan LP2B. Melalui regulasi daerah dan sinkronisasi tata ruang sehingga target nasional dapat tercapai sesuai jadwal.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Proses Bisnis Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh Aulia Amanda Siradj, S.T., M.T., dari Direktorat Sinkronisasi dan Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Selanjutnya, Rahma Julianti, S.T., M.Sc., Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang. Memaparkan strategi optimalisasi pemenuhan Lahan Baku Sawah sebesar 87 persen. Dalam rangka percepatan penetapan LP2B kabupaten dan kota melalui integrasi data spasial yang akurat.

Berita Terkait

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 14:29 WITA

DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA