Waikabububak,matarakyat.co.id – Dalam rangka menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan berbagai persiapan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Para pegawai dan pemagang batch angkatan 2 tahun 2025 bahu-membahu menata dan menghiasi kantor Bapas dengan dekorasi Natal yang meriah.
Kepala Bapas Waikabubak, Kornelis Keli, mengimbau seluruh pegawai untuk menjadikan momen Natal dan Tahun Baru sebagai kesempatan untuk melakukan perubahan positif, terutama dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.
“Bukan hanya meningkatkan pelayanan, tapi kami juga membangun kebersamaan dengan masyarakat sekitar melalui pembuatan Pondok Natal sebagai sarana sosialisasi,” ungkap Kornelis Keli.
Tokoh masyarakat, Hyronimus Buni Lero, mengapresiasi kebersamaan Bapas Waikabubak dengan masyarakat dalam pembuatan Pondok Natal dan aksi sosial lainnya. “Semoga Natal dan Tahun Baru membawa damai bagi kita semua,” ujarnya.






