Banyak Pelanggaran Anak di Bawah Umur, Polres Banjarbaru Tindak Tegas di Operasi Patuh Intan 2025

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur menjadi sorotan utama dalam razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan Polres Banjarbaru pada Kamis (17/7/2025) sore.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Banjarbaru, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar merupakan remaja yang belum memenuhi persyaratan usia untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Banyak ditemukan pelanggaran oleh pengendara anak di bawah umur. Selain itu, tak sedikit pula yang tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm,” jelas AKP Embang.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan SPKT Polres Banjarbaru, Saksi Dengar Ledakan Diduga dari Gardu

Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menindaklanjuti pelanggaran tersebut hingga ke meja hijau sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera.

“Semua pelanggaran kami proses sesuai ketentuan hukum dan akan dilanjutkan hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengedepankan sisi edukatif. Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang anak kecil yang dibonceng orang tuanya tanpa mengenakan helm.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Sebagai bentuk edukasi dan kepedulian terhadap keselamatan anak, polisi memberikan helm gratis kepada anak tersebut.

“Kami berikan helm untuk anak itu, sebagai bentuk pembelajaran bagi orang tuanya. Keselamatan anak di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutur AKP Embang.

Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, mengingat tingginya risiko kecelakaan.

“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Jangan biarkan anak menjadi korban karena kelalaian. Bijaklah dalam memberikan izin berkendara,” pesannya.

Berita Terkait

Karyawan Barbershop Ditemukan Tewas di Dalam Toko, Polisi Selidiki Penyebabnya
Warga Diminta Laporkan Balap Liar Lewat 110 dan Aplikasi Cangkal
Satlantas Polres Banjarbaru Intensifkan Patroli Ramadhan, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian
Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka
Polres Banjarbaru Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhakti Reserse ke-78
Dump Truk Terlibat Tabrak Lari, Pengendara Motor Tewas di Banjarbaru: Polisi Tangkap Sopir Muda 23 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:28 WITA

Karyawan Barbershop Ditemukan Tewas di Dalam Toko, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:38 WITA

Warga Diminta Laporkan Balap Liar Lewat 110 dan Aplikasi Cangkal

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:48 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Intensifkan Patroli Ramadhan, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:07 WITA

Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:15 WITA

Polres Banjarbaru Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhakti Reserse ke-78

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:04 WITA

Dump Truk Terlibat Tabrak Lari, Pengendara Motor Tewas di Banjarbaru: Polisi Tangkap Sopir Muda 23 Tahun

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA