Banjarbaru, matarakyat.co.id – Pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur menjadi sorotan utama dalam razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan Polres Banjarbaru pada Kamis (17/7/2025) sore.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Banjarbaru, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar merupakan remaja yang belum memenuhi persyaratan usia untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Banyak ditemukan pelanggaran oleh pengendara anak di bawah umur. Selain itu, tak sedikit pula yang tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm,” jelas AKP Embang.
Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menindaklanjuti pelanggaran tersebut hingga ke meja hijau sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera.
“Semua pelanggaran kami proses sesuai ketentuan hukum dan akan dilanjutkan hingga ke pengadilan,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengedepankan sisi edukatif. Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang anak kecil yang dibonceng orang tuanya tanpa mengenakan helm.
Sebagai bentuk edukasi dan kepedulian terhadap keselamatan anak, polisi memberikan helm gratis kepada anak tersebut.
“Kami berikan helm untuk anak itu, sebagai bentuk pembelajaran bagi orang tuanya. Keselamatan anak di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutur AKP Embang.
Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, mengingat tingginya risiko kecelakaan.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Jangan biarkan anak menjadi korban karena kelalaian. Bijaklah dalam memberikan izin berkendara,” pesannya.