Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar berhasil mengungkap 47 kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025 yang digelar sejak 17 hingga 30 Juni 2025.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Banjar, Rabu (2/7/2025).
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi membeberkan hasil operasi yang menargetkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Banjar.
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 52 tersangka, yang terdiri atas 5 perempuan dan 47 laki-laki,” ujar Kapolres.
Kapolres merinci, total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 47 perkara, dengan rincian 5 kasus merupakan Target Operasi (TO), dan 42 kasus termasuk dalam kategori Non-Target Operasi (Non-TO).
Dalam pengungkapan ini, kata Kapolres barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu-sabu seberat 123,39 gram, 250 butir psikotropika, dan 287 butir Carnophen.
“Operasi ini menjadi salah satu upaya intensif jajaran Polres Banjar dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat,” bebernya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.