Ambo Sakka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.co.id, TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (09/09/2024).

Rapat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Mauliani.

Dalam sambutannya, Ambo Sakka menyampaikan bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan dan pemanfaatan serta pengendalian.

“Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Orang Anggota Peta I Mabuk Laut, Terpaksa Harus Di Evakuasi

Sehingga penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

“Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Program Kesehatan Ibu dan Anak jadi Prioritas Pengabdian Mahasiswa Poltekkes

Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui.

Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya. (Oliv)

Berita Terkait

Ajukan Audiensi ke DPRD, Komisioner KPID Kalsel Terpilih Soroti Ketidakjelasan Proses dan Dukungan Kelembagaan
Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Mantewe
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Kiprah Ramona Owner KGL 23, Raih Juara 1 Bidang Pangan Pemuda Pelopor
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak dan Kepemilikan Sajam Ilegal
215 Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah
Akram Ajak Dukung Gubernur Muhidin Benahi Infrastruktur Pendidikan Kalsel
Penguatan SDSM, Bupati Tanbu Beri Motivasi Membangun Daerah

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:47 WITA

Ajukan Audiensi ke DPRD, Komisioner KPID Kalsel Terpilih Soroti Ketidakjelasan Proses dan Dukungan Kelembagaan

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:58 WITA

Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Mantewe

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:35 WITA

Kiprah Ramona Owner KGL 23, Raih Juara 1 Bidang Pangan Pemuda Pelopor

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:27 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak dan Kepemilikan Sajam Ilegal

Jumat, 18 April 2025 - 10:55 WITA

215 Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:28 WITA

Akram Ajak Dukung Gubernur Muhidin Benahi Infrastruktur Pendidikan Kalsel

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:27 WITA

Penguatan SDSM, Bupati Tanbu Beri Motivasi Membangun Daerah

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA