Ali Syahbana Soroti Kasus Kakek Kahpi: Saatnya Hukum Lebih Peka Sosial

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kasus yang dialami Kakek Kahpi (73), seorang warga lanjut usia di Kalimantan Selatan, membuka ruang refleksi mengenai bagaimana hukum berjalan dalam konteks sosial yang beragam dan kompleks.

M. Ali Syahbana, pemerhati sosial Kalsel sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa pandangannya merupakan refleksi pribadi sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap harmonisasi antara hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kasus Kakek Kahpi menegaskan pentingnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum. Usia lanjut dan kondisi sosial seseorang merupakan realitas yang harus kita pahami agar hukum tidak hanya menjadi aturan kaku, tetapi juga cerminan keadilan yang berperikemanusiaan,” ujar Ali, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Dalam ranah filsafat hukum, tokoh seperti Gustav Radbruch mengajarkan bahwa hukum ideal tidak hanya mengedepankan kepastian formal, melainkan juga keadilan substantif yang mampu meresapi nilai-nilai moral masyarakat.

Hal ini, lanjut Ali menjadikan hukum sebagai instrumen yang hidup dan berakar dalam kehidupan sosial.

“Kita perlu terus mendorong agar hukum peka terhadap realitas sosial, terutama bagi mereka yang karena usia, kondisi, atau faktor lain membutuhkan perhatian khusus dalam penegakan keadilan,” tambah Ali.

Baca Juga :  Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman

Ali Syahbana menekankan bahwa keadilan yang menyentuh dimensi kemanusiaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai pilar utama ketertiban dan keadilan.

“Dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, hukum dapat terus dikembangkan menjadi instrumen yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini.

Berita Terkait

Tanah Milik Pribadi, Vonis Penjara: Kahpi Lawan Ketidakadilan Lewat PK
Mewakili Banjar, Desa Penyambaran Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
DPRKPLH Banjar: IPAL Baru RSPI Belum Kantongi Izin
Kejari Banjar Tunda Eksekusi Kakek Kahpi, Beri Kesempatan Ikuti Sidang PK
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Pemotongan Kurban
Idul Adha 1446 H, Kapolres Banjar Sholat Berjamaah dan Salurkan 21 Sapi Kurban
Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel
PLN Icon Plus dan APKASI Gagas Lompatan Besar: Digitalisasi dan Energi Hijau Serentak di Seluruh Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:33 WITA

Tanah Milik Pribadi, Vonis Penjara: Kahpi Lawan Ketidakadilan Lewat PK

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:05 WITA

Mewakili Banjar, Desa Penyambaran Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:13 WITA

DPRKPLH Banjar: IPAL Baru RSPI Belum Kantongi Izin

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WITA

Ali Syahbana Soroti Kasus Kakek Kahpi: Saatnya Hukum Lebih Peka Sosial

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WITA

Kejari Banjar Tunda Eksekusi Kakek Kahpi, Beri Kesempatan Ikuti Sidang PK

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:54 WITA

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Pemotongan Kurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:46 WITA

Idul Adha 1446 H, Kapolres Banjar Sholat Berjamaah dan Salurkan 21 Sapi Kurban

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:42 WITA

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Berita Terbaru

Umum

DPRKPLH Banjar: IPAL Baru RSPI Belum Kantongi Izin

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:13 WITA