Ali Syahbana Soroti Kasus Kakek Kahpi: Saatnya Hukum Lebih Peka Sosial

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kasus yang dialami Kakek Kahpi (73), seorang warga lanjut usia di Kalimantan Selatan, membuka ruang refleksi mengenai bagaimana hukum berjalan dalam konteks sosial yang beragam dan kompleks.

M. Ali Syahbana, pemerhati sosial Kalsel sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa pandangannya merupakan refleksi pribadi sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap harmonisasi antara hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kasus Kakek Kahpi menegaskan pentingnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum. Usia lanjut dan kondisi sosial seseorang merupakan realitas yang harus kita pahami agar hukum tidak hanya menjadi aturan kaku, tetapi juga cerminan keadilan yang berperikemanusiaan,” ujar Ali, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Diskusi Sederhana Teduh Pikir Bersama Ali Syahbana: "Nikmat Syukur"

Dalam ranah filsafat hukum, tokoh seperti Gustav Radbruch mengajarkan bahwa hukum ideal tidak hanya mengedepankan kepastian formal, melainkan juga keadilan substantif yang mampu meresapi nilai-nilai moral masyarakat.

Hal ini, lanjut Ali menjadikan hukum sebagai instrumen yang hidup dan berakar dalam kehidupan sosial.

“Kita perlu terus mendorong agar hukum peka terhadap realitas sosial, terutama bagi mereka yang karena usia, kondisi, atau faktor lain membutuhkan perhatian khusus dalam penegakan keadilan,” tambah Ali.

Baca Juga :  Laung Kuning Banjar Siap Bantu Jaga Keamanan Aksi Unjuk Rasa

Ali Syahbana menekankan bahwa keadilan yang menyentuh dimensi kemanusiaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai pilar utama ketertiban dan keadilan.

“Dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, hukum dapat terus dikembangkan menjadi instrumen yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini.

Berita Terkait

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit
Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35
Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet
Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga
Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan
Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026
Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:32 WITA

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:17 WITA

Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:28 WITA

Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan

Selasa, 30 September 2025 - 10:07 WITA

Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026

Minggu, 28 September 2025 - 20:36 WITA

Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

Berita Terbaru