Martapura,matarakyat.co.id – Dua pria yang diduga melakukan aksi teror dan ancaman bersenjata tajam terhadap pemilik kios di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, setelah video aksi mereka yang terekam kamera CCTV beredar luas.
Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat mendatangi kios sambil membawa senjata tajam dan bersikap mengancam.
Saat dihubungi, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli membenarkan penangkapan tersebut.
Ia memastikan kedua terduga pelaku kini sudah berada dalam pengamanan aparat kepolisian.
“Benar, kedua pelaku sudah kita amankan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, pemilik kios bernama Sulaiman (33) mengaku mendapat ancaman setelah menolak permintaan kedua pelaku yang hendak berutang rokok.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.






