Batulicin,matarakyat.co.id –Di ruang rapat gabungan Fraksi DPRD Tanah Bumbu, sebuah benang kusut yang lama menjerat warga pesisir akhirnya mulai terurai. Benang itu bernama BBM bersubsidi, pada Kamis (05/06/2026) Siang.
Selama ini, jeriken solar para nelayan Batulicin kerap ditolak SPBU. Sementara antrean truk pelangsir tetap panjang. Di laut mereka berjuang melawan ombak, di darat mereka berjuang melawan antrean dan aturan. Sampai akhirnya semua pihak duduk satu meja.
Rapat Dengar Pendapat hari itu dihadiri lengkap: Diskumdagri, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian SDA & Adm Pembangunan, Camat Batulicin, Polsek Batulicin, Kelurahan Batulicin, manajemen SPBU Batulicin, hingga Kelompok Nelayan Usaha Penangkapan Ikan. Tak ada yang absen, karena semua sadar: ini soal perut dan mesin kapal.
“Masa para pelangsir saja bisa mendapatkan, kami yang warga nelayan tidak boleh”Suara itu datang dari Nasrul, Ketua KUB Baroqah Bambangan Batulicin. Ia bicara bukan sebagai ketua, tapi sebagai nelayan yang perahunya sering mangkrak karena solar tak sampai.
Nasrul menyayangkan perlakuan timpang di lapangan. Bagi nelayan, solar subsidi bukan kemewahan. Ia adalah denyut nadi mesin, agar jala bisa ditebar dan pulang membawa rezeki.
“Jangankan 10 liter, seliter pun kami tak berani” Di sisi lain meja, Sayyid Zein Alydrus, Pengelola SPBU Batulicin, memberi klarifikasi. Ia tak menolak nelayan karena benci. Ia menahan jeriken karena takut. Takut melanggar aturan.
Menurut Sayyid Zein, kesepakatan DPRD sebelumnya memang membatasi truk antre 75 liter/unit, dan itu sudah bikin antrean panjang. Untuk nelayan, kendalanya lebih teknis: surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan barcode resmi belum ada di tangan.
“Beda dengan Kelompok Tani. Mereka ada jatah dan sudah resmi, makanya bisa kami layani,” jelasnya. Di mata SPBU, aturan adalah pagar. Tanpa barcode, solar subsidi tak bisa turun setetes pun.
Titik temu ditemukan di legalitas,melihat sumbatnya ada di dokumen, Andi Erwin Prasetya, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, langsung mengetuk meja. Ia minta Dinas Perikanan bicara solusi, bukan alasan.
Jawaban datang dari Riswan, Kabid Budidaya Dinas Perikanan. Tegas dan melegakan:
“Kami siap keluarkan surat rekomendasi dan barcode untuk nelayan, sepanjang SPBU siap menyalurkan.” Janji itu memotong kebuntuan.
Mendengar itu, SPBU pun membuka pintu. Sayyid Zein menyatakan siap mengakomodasi nelayan, asal rekomendasi dan barcode sudah lengkap. Tak ada lagi alasan, tinggal eksekusi.
Kesepakatan pun di amini Nelayan Jalan, Aturan Jalan.
Rapat ditutup dengan keputusan final yang sederhana tapi menyelamatkan banyak mesin kapal:
1. Dinas Perikanan segera menerbitkan Surat Rekomendasi dan barcode bagi nelayan Batulicin yang berhak.
2. SPBU Batulicin mengatur teknis pembagian dan penyaluran di lapangan sesuai kuota dan aturan yang berlaku.
Benang kusut itu terurai bukan karena ada yang menang. Tapi karena semua mau mengalah sedikit demi laut yang lebih tenang. Nelayan dapat haknya, SPBU tetap taat aturan, negara hadir di tengah.
Kini tinggal menunggu: surat turun, barcode jadi, solar mengalir. Dan perahu-perahu Batulicin bisa kembali berangkat subuh, tanpa takut kehabisan napas di tengah laut.






