DPRD Tanah Bumbu Mediasi Perbedaan Klaim Lahan Dugaan Pencemaran Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru digelar DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (18/02/26).

Rapat tersebut mengungkap adanya perbedaan data luas lahan terdampak antara hasil kajian tim akademisi dan klaim masyarakat.

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Tim Kajian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat (ULM), serta perwakilan masyarakat Desa Sebamban Baru yang terdampak limbah tambang.

Ketua Tim Studi Lingkungan Perairan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup ULM, Prof. Mijani Rahman, memaparkan hasil kajian independen yang menyebutkan luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare. Sementara itu, masyarakat mengklaim luas lahan terdampak mencapai 116 hektare. Perbedaan tersebut menimbulkan selisih sekitar 33,18 hektare.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 PPKLLAJ 2025 Kalsel

Rapat gabungan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Ia menegaskan DPRD dalam hal ini berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani perbedaan data agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“DPRD hanya memfasilitasi. Nantinya tim ULM bersama masyarakat akan turun langsung ke lapangan untuk menyinkronkan data agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Masyarakat Desa Sebamban Baru berharap perbedaan luas lahan tersebut segera dituntaskan melalui pengukuran ulang dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga tercapai titik temu dan rasa keadilan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data luas lahan terdampak secara akurat dan transparan.

DPRD berharap proses sinkronisasi data dapat segera dilaksanakan, sehingga penyelesaian dampak dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi
Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata
Ali Syahbana Soroti Diskualifikasi Atlet O2SN, Desak Evaluasi Sistem Verifikasi Peserta
MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur
Perkuat Keamanan Siber, Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Penanganan Web Defacement
Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang
Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:14 WITA

Ali Syahbana Soroti Diskualifikasi Atlet O2SN, Desak Evaluasi Sistem Verifikasi Peserta

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WITA

MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WITA

Perkuat Keamanan Siber, Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Penanganan Web Defacement

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WITA

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:51 WITA

Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Berita Terbaru