Martapura, matarakyat.co.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek CBS yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dari hasil monitoring di lapangan, ditemukan sejumlah titik yang akan segera diperbaiki selama masa pemeliharaan proyek masih berlangsung.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, mengatakan bahwa masa pemeliharaan justru menjadi waktu yang tepat untuk menyempurnakan pekerjaan sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan teknis.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama penyedia jasa telah mengidentifikasi beberapa kekurangan, di antaranya genangan air di sejumlah area, kondisi taman bermain anak yang belum tertata maksimal, hingga adanya material dan instalasi yang muncul ke permukaan.
“Beberapa catatan sudah kami temukan di lapangan dan semuanya menjadi tanggung jawab pihak ketiga untuk segera diperbaiki,” ujar Bayhaqie saat meninjau lokasi, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, temuan tersebut meliputi besi yang tampak menonjol, taman bermain yang masih perlu dirapikan, serta kondisi sumur yang sempat terbuka dan mengalami kerusakan.
Seluruhnya dipastikan akan ditangani sesuai ketentuan selama masa pemeliharaan.
Selain perbaikan teknis, DPRKPLH juga merencanakan penataan lanjutan pada area ruang terbuka hijau di kawasan CBS. Penambahan serta revitalisasi tanaman dinilai penting untuk menghidupkan suasana kawasan, khususnya sebagai ruang publik ramah anak.
“Kawasan ini memiliki potensi besar sebagai ruang bermain dan aktivitas masyarakat. Karena itu, penataan tanaman juga akan menjadi perhatian agar area ini lebih nyaman dan fungsional,” katanya.
Bayhaqie juga menyinggung soal instalasi kabel yang terlihat belum rapi dan sebagian muncul ke permukaan. Ia memastikan kondisi tersebut sudah masuk dalam daftar evaluasi dan akan segera dirapikan.
Menanggapi sorotan masyarakat terkait nilai proyek yang disebut mencapai Rp8 miliar, Bayhaqie menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Meski demikian, ia menyebutkan bahwa mekanisme audit tetap akan dilakukan oleh pihak berwenang.
“Pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai ketentuan. Di tahap awal juga dilakukan penguatan struktur di hampir seluruh area. Untuk nilai proyek, tentu ada proses audit sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh masukan dari masyarakat maupun hasil pantauan media telah didokumentasikan dan akan menjadi dasar tindak lanjut selama masa pemeliharaan berlangsung.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Semua catatan sudah kami inventarisasi dan akan ditindaklanjuti oleh pihak ketiga,” pungkasnya.






