Distan dan DPRD Banjar Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Budidaya Kopi

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 09:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Dinas Pertanian Kabupaten Banjar bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Pondok Pesantren Syafaat Bukhari, Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, pada Jumat (7/11/2025).

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan pertanian, sekaligus mengedukasi tentang peluang budidaya tanaman kopi di wilayah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Banjar, Ali Syahbana, memaparkan isi Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021–2041, yang mengatur pengembangan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

Ia berharap potensi tanaman kopi di daerah Banjar dapat dihidupkan kembali, mengingat permintaan pasar dan minat masyarakat terhadap kopi terus meningkat.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi, Pemkab Banjar Tekankan Kepatuhan Teknis

“Budidaya kopi bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi petani. Selain nilai jualnya stabil, tren konsumsi kopi saat ini juga semakin berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Haizar Rachman menjelaskan berbagai jenis kopi yang bisa dibudidayakan di wilayah Banjar, seperti arabika, robusta, liberika, dan excelsa.

Ia juga memberikan panduan dasar dalam memilih bibit dan mengelola lahan sesuai kondisi lingkungan.

“Untuk hasil optimal, pilih jenis kopi yang sesuai dengan ketinggian dan kondisi tanah. Umumnya, kopi tumbuh baik di lahan dengan ketinggian di atas 800 meter dan tanah yang gembur serta kaya bahan organik,” jelasnya.

Baca Juga :  Kantor Dinsos Banjar Digembok, Bupati: Akan Ditindak Tegas Jika Ada ASN Terlibat

Haizar turut menguraikan pentingnya pemangkasan tanaman kopi agar lebih mudah dirawat, memacu pertumbuhan cabang produktif, serta membantu masuknya sinar matahari ke seluruh bagian pohon guna mencegah hama dan penyakit.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Lulu Vilavardi, Plt Kasubbag Umpeg Fetty Musriniwati, PPL Karang Intan, serta peserta dari berbagai kelompok tani di wilayah setempat.

Berita Terkait

Hampir Rp5 Miliar Digelontorkan, GOR Indoor Indrasari Masih Tahap Awal
Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Banjar Resmikan Puskesmas Martapura Barat
BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39
Rakor Mingguan Pemkab Banjar, Bupati Tekankan Penertiban Aktivitas di Kawasan Taman CBS
Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Soroti RS Tipe D Gambut dan CBS, Pemkab Banjar Minta Kontraktor Percepat Pemeliharaan
DPRKPLH Banjar Pastikan Perbaikan Proyek CBS Dilakukan Selama Masa Pemeliharaan
Pemkab Banjar Matangkan Tahapan Awal Pilkades Serentak 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:56 WITA

Hampir Rp5 Miliar Digelontorkan, GOR Indoor Indrasari Masih Tahap Awal

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:15 WITA

Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Banjar Resmikan Puskesmas Martapura Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 15:28 WITA

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18 WITA

Rakor Mingguan Pemkab Banjar, Bupati Tekankan Penertiban Aktivitas di Kawasan Taman CBS

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:59 WITA

Soroti RS Tipe D Gambut dan CBS, Pemkab Banjar Minta Kontraktor Percepat Pemeliharaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:16 WITA

DPRKPLH Banjar Pastikan Perbaikan Proyek CBS Dilakukan Selama Masa Pemeliharaan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:25 WITA

Pemkab Banjar Matangkan Tahapan Awal Pilkades Serentak 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA