Martapura,matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) terus memperkuat peran pelaku usaha mikro di daerah.
Salah satunya dengan menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Kelompok Inklusif Pengusaha Mikro di Aula DKUMPP Banjar, Selasa (28/10/2025).
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa sinergi antara pelaku UMKM, swasta, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci membangun sektor usaha mikro yang tangguh dan berdaya saing.
“Kami ingin memperkuat kelompok inklusif UMKM yang sudah terbentuk di tiap kecamatan. Saat ini ada sekitar 20 kelompok, dan kami berencana membentuk satu perkumpulan resmi bagi para ketuanya yang berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Made.
Ia menambahkan, legalitas kelembagaan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan memperluas kerja sama antar-pihak. Dengan status hukum yang sah, kelompok UMKM dinilai memiliki posisi tawar lebih kuat dalam menjalin kemitraan secara resmi.
“Ketika sudah terdaftar secara legal, kelompok-kelompok ini bisa bernegosiasi dan bekerja sama secara formal dengan berbagai pihak. Hal ini akan memperkuat posisi UMKM sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Usaha Mikro DKUMPP Banjar, Rudy Mulyadi, menegaskan bahwa pembentukan perkumpulan berbadan hukum bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari strategi memperluas jaringan dan memperkuat peran UMKM di lapangan.
“Perkumpulan yang sah secara hukum akan menjadi perpanjangan tangan kami untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan pelaku usaha mikro. Dengan begitu, kebijakan pemberdayaan bisa lebih tepat sasaran,” ungkap Rudy.
Melalui inisiatif ini, Pemkab Banjar berharap kelompok usaha mikro semakin kokoh dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.






