Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Puluhan kepala desa (pembakal) dari Kecamatan Aranio bersama tokoh masyarakat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Senin (6/10/2025).

Mereka menuntut kejelasan terkait status Areal Penggunaan Lain (APL) yang hingga kini belum juga memiliki Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kedatangan rombongan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banjar H. Irwan Bora, bersama Ketua Komisi I dan III DPRD Banjar, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Turut hadir pula Kadis PUPRP Banjar, Plt Kadis PMD Banjar, Kepala BPN Banjar, Plt Camat Aranio, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Ketua Apdesi Kecamatan Aranio, Aunul Khair, mengatakan warga sudah bertahun-tahun memperjuangkan legalitas tanah mereka agar bisa memperoleh sertifikat dan melaksanakan pembangunan desa dengan dasar hukum yang sah.

Namun hingga kini, SK pelepasan kawasan dari KLHK belum juga diterbitkan, padahal peta APL telah diperbarui sejak tahun 2022.

Baca Juga :  Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan "Roket Sampah" Muncul dari Warga

“Dari BPKH dulu dikatakan lahan APL di Aranio bisa disertifikatkan. Tapi saat kami ke BPN, dijelaskan bahwa harus ada SK dari Kementerian Kehutanan. Sampai sekarang SK itu tak kunjung keluar,” ungkap Aunul.

Menurutnya, peta APL pertama kali disusun pada 2009, namun banyak kesalahan batas wilayah.

Beberapa permukiman warga justru tidak masuk ke dalam kawasan APL, sedangkan area sungai dan hutan malah tercatat sebagai APL.

Peta tersebut akhirnya diperbaiki pada tahun 2022 dengan luas total 332 hektare yang mencakup 12 desa, di antaranya Desa Aranio (23 ha), Tiwingan Lama (40 ha), dan Tiwingan Baru (48 ha).

Meski sudah memiliki peta revisi, tanpa SK dari KLHK masyarakat tetap tidak memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

“Kami sudah punya peta resmi, tapi tanpa SK kami tidak bisa mendapatkan sertifikat. SK itulah dasar kami untuk punya hak hukum yang jelas,” tambahnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Blok Hunian, HP dan Benda Tajam Disita

Sementara itu, tokoh pemuda Aranio, Bahaudin, meminta pemerintah berlaku adil terhadap warga yang tinggal di kawasan Tahura Sultan Adam.

Ia menilai ada perbedaan perlakuan antara warga lokal dengan pihak tertentu dalam pemanfaatan lahan.

“Kalau masyarakat mau bangun jalan pakai dana desa atau APBD, sering dihalangi. Tapi kalau pengusaha atau pejabat yang buka lahan di Tahura, malah dibiarkan. Seolah hukum ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Bahaudin menegaskan bahwa masyarakat tidak meminta seluruh kawasan dilepaskan dari status hutan, melainkan hanya wilayah permukiman, pertanian, dan perkebunan yang sudah dihuni turun-temurun agar dilegalkan secara hukum.

“Kami cuma ingin hidup tenang, punya legalitas, dan bisa membangun desa tanpa rasa takut. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi demi keberlangsungan hidup masyarakat Aranio,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar
Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat
Julong Group Region Kalimantan Selatan Salurkan 19 Ekor Sapi Qurban untuk Karyawan dan Masyarakat Ring 1
Ali Syahbana: Trust Jadi Kunci Utama UMKM Bertahan di Era Digital
Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah
Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel
Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar
Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:04 WITA

Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:31 WITA

Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WITA

Julong Group Region Kalimantan Selatan Salurkan 19 Ekor Sapi Qurban untuk Karyawan dan Masyarakat Ring 1

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:54 WITA

Ali Syahbana: Trust Jadi Kunci Utama UMKM Bertahan di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WITA

Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:02 WITA

Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Berita Terbaru

Desa Awang Bangkal Barat

Stunting di Awang Bangkal Barat Turun Jadi 26 Persen, Pemdes Targetkan Nol Kasus

Senin, 8 Jun 2026 - 14:48 WITA