Martapura,matarakyat.co.id –Angka perceraian di Kabupaten Banjar pada Januari hingga April tahun 2024 didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
Angka tersebut didapatkan langsung dari Pengadilan Agama Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banjar, Hikmah menyebut, lada bulan Januari tecatat ada 30 kasus, bulan Februari 50, Maret 55, April 45. Jika ditotal ada 180 kasus perceraian faktor perseisihan dan pertengkaran terus-menerus.
“Sisa perkara tahun 2024, cerai gugat (CG) sebanyak 35 perkara, cerai talak (CT) sebanyak 15 perkara. Pendaftaran di tahun 2024, CG sebanyak 249 perkara, CT sebanyak 61 perkara,” kata Hikmah, Kamis (25/4/2024).
Sedangkan, terbanyak kedua didomonasi faktor ekonomi ada 26 kasus. Januari, 2, Februari 2, Maret 12, April 10.
“Perceraian yang disebabkan faktor Mabuk ada 4 kasus, Januari 2, Februari 0, Maret 1, April 1. Sedangkan faktor meninggalkan salah satu pihak ada 4 kasus, Januari 1, Februari 2, Maret 1, April 0,” tutupnya. (ARF).