Tanbu Dorong Tertib Investasi Melalui PP

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Rabu (24/9/2025), bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Eryanto Rais.

Bupati dalam sambutannya disampaikan Asisten Ekobang, menegaskan PKKPR adalah instrumen penting dalam sistem perizinan berusaha, yang memastikan bahwa setiap rencana kegiatan pembangunan atau usaha telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mushola Al Istiqomah Kodim 1022/Tanah Bumbu

“PP Nomor 28 Tahun 2025 ini hadir sebagai penyempurnaan kebijakan terdahulu, dalam rangka menciptakan kepastian hukum, mempercepat proses investasi, dan menjaga tertib pemanfaatan ruang,” ujar Eryanto Rais membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyukseskan implementasi PKKPR. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi hini menjadi sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme perizinan terbaru, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga kewenangan yang dimiliki daerah dalam pengajuan dan penerbitan PKKPR.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini muncul di lapangan, sekaligus mendorong aparatur pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk lebih tertib dan taat aturan dalam perencanaan pemanfaatan ruang,” lanjutnya.

Baca Juga :  KPU Tanbu Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati Terpilih

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, dan membangun sistem yang transparan serta akuntabel. Tujuannya adalah mempermudah investasi tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keteraturan tata ruang.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, dengan peserta terdiri dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta perwakilan perusahaan.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan
DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir
DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:16 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:51 WITA

DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WITA

RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir

Senin, 26 Januari 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Berita Terbaru