Warga Gambut Datangi DPRD Banjar, Tolak Pembangunan Alkah Firdaus 3

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dipenuhi puluhan warga dari Kecamatan Gambut pada Rabu (16/7/2025) pagi.

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi, menolak rencana pembangunan kompleks pemakaman Alkah Firdaus 3 di Jalan Pamajatan KM 3,3 RW 01, Kelurahan Gambut.

Dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Banjar, warga menyatakan lebih setuju jika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan perumahan daripada area pemakaman.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, mengungkapkan bahwa penolakan terhadap pembangunan alkah ini sebenarnya sudah lama disuarakan masyarakat.

Baca Juga :  PT Baramarta Libatkan Kontraktor untuk Atasi Tunggakan Pajak Ratusan Miliar

Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Komisi III Abdul Razak, anggota Komisi III lainnya seperti Febrianor Rahman (Dapil Gambut), M. Saidi, Hamdan, dan Fariz Adam, serta perwakilan instansi teknis.

Febrianor Rahman menyampaikan, DPRD Banjar mendukung aspirasi masyarakat yang meminta agar pembangunan Alkah Firdaus 3 dihentikan sementara.

“Rapat menyimpulkan untuk menghentikan sementara pembangunan Alkah Firdaus 3. Kami berharap aktivitas tersebut tidak dilanjutkan hingga ada kejelasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Kembali Bentuk Empat Kampung Siaga Bencana

Sementara itu, Ketua Komisi III Abdul Razak menekankan pentingnya revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Gambut.

Menurutnya, RDTR saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan kawasan.

“Kita akan akomodir aspirasi masyarakat agar tidak menjadi persoalan liar. Revisi RDTR perlu dipercepat karena kawasan Gambut terus berkembang dan butuh penataan yang baik, termasuk soal zonasi pemakaman,” jelas politisi Golkar itu.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru