Batulicin,matarakyat.co.id – Perlahan matahari mulai beranjak naik dari ufuk timur,sinarnya menyinari celah-celah pada balik jeruji besi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin.
Jeritan asa pun mulai terasa menyebakkan di relung hati kecil pada sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat gema Takbir berkumandang yang menandakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H / 2024 telah tiba.
Pilu,sedih,dan lara sudah pasti terasa, air mata pun mulai menetes perlahan mengalir melalui pipi pada sebagian narapidana saat lantunan takbir yang begitu menyayat hati terdengar dari Masjid At Taubah Lapas Kelas III Batulicin.
Bagaimana tidak merasakan kepedihan tersebut, mereka biasa berkumpul dengan anak istri ,orang tua, dan keluarga besar pada saat momen lebaran, namun pada kali ini kebahagiaan tersebut tidak bisa mereka rasakan lagi akibat kesalahannya di masa lalu.
Di balik jeruji besi inilah mereka meratapi nasib dan merenungi kesalahan untuk menebus segala perbuatannya melanggar hukum perundangan di indonesia yang berlaku.
Namun kesedihan tidak serta merta terus menyelimuti, untuk memberikan sedikit pengobat kebahagiaan tersebut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo memberikan sedikit kejutan kepada 321 Orang WBP usai Sholat Idul Fitri bersama.
Kejutan tersebut berupa pemberian Remisi Khusus Hari Raya yang merupakan suatu hak yang diperoleh Narapidana saat berperilaku baik ketika mereka menjalani masa pembinaan pada lapas kelas III Batulicin.
Kalapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo kepada matarakyat.co.id melalui siaran persnya, Rabu (10/4/2024) menyampaikan bahwa telah memberikan kejutan berupa Remisi Khusus (RK) Hari Raya usai sholat Idul Fitri di Masjid At Taubah lapas kelas III Batulicin kepada 321 orang WBP.
“Alhamdulillah, usai melaksanakan sholat Idul Fitri bersama-sama WBP tadi kami telah menyampaikan RK I dan RK II yang merupakan Hak dari WBP selama menjalani masa pidananya yang dianggap berperilaku baik,”Katanya.
“Sebanyak 321 orang WBP dinyatakan berhak menerima apabila selama menjalani masa pidana selalu mengikuti pembinaan yang telah diberikan petugas lapas secara bersungguh-sungguh,”Jelasnya.
“Ada 319 orang WBP mendapatkan RK I, dan 2 orang dapat langsung bebas setelah Mendapatkan RK II,” ungkapnya.
“Semoga dengan di berikannya remisi ini mereka dapat terus menjaga selama menjalani masa pidananya dengan mengikuti pembinaan serta aturan yang telah di tetapkan Lapas Kelas III Batulicin,”bebernya.
“Tak lupa pula saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H /2024 kepada seluruh anak binaan saya pada lapas kelas III Batulicin ini, dalam momen lebaran ini saya mewakili petugas yang ada memohon maaf jika dalam masa pembinaan ada melakukan kesalahan baik perbuatan maupun ucapan yang tidak berkenan agar sudi kiranya dapat di maafkan,”tutupnya.
Sementara terpisah, salah satu WBP Lapas Kelas III Batulicin, Saidil Anwar yang diketahui bertugas sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) Masjid At Taubah pada Lapas Kelas III Batulicin mengaku sangat terharu dan senang mendapatkan kejutan remisi pada hari raya idul fitri berupa RK I.
“Alhamdulillah, pada lebaran ini saya mendapatkan RK I yang telah di umumkan langsung tadi usai sholat oleh bapak Kalapas,”Katanya
“Sedih jelas ada tadi saat mendengar gema takbir lebaran yang dilantunkan pada masjid At Taubah, biasa lebaran seperti ini kumpul bersama keluarga besar dirumah. Namun akibat kesalahannya saya akibat terjerumus pergaulan narkoba mengharuskan saya menebus kesalahan tersebut dengan menjalani hukuman yang telah di tetapkan,”jelasnya.
“Namun tadi kami semua mendapatkan kebahagiaan luar biasa karena pada saat diumumkan ada nama saya tercantum mendapatkan RK I sebanyak Dua bulan, yang mana artinya masa hukumannya mendapat potongan dua bulan,”bebernya.
“Semoga kesalahan saya ini tidak akan terulang lagi, saya akan memperbaiki diri dan tidak akan mengulanginya lagi di masa yang akan datang,”ucapnya.
“Saya juga mengucapkan terimakasih banyak telah diberikan kepercayaan untuk mendapatkan remisi tersebut serta dipercaya untuk menjadi Tamping di Masjid At Taubah di dalam Lapas Kelas III Batulicin ini guna mengikuti pembinaan keagamaan yang telah di programkan petugas lapas,” tutupnya.
Perlu diketahui, Remisi Khusus adalah merupakan Hak dari narapidana yang diberikan pada hari raya dan peringatan kemerdekaan Republik indonesia pada 17 Agustus kepada WBP yang benar-benar dinyatakan berperilaku baik pada saat mengikuti pembinaan yang telah di berikan lapas serta tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan Lapas Kelas III Batulicin.(AAA/MR01)
Penulis : Alfian
Editor : Matarakyat.co.id
Sumber Berita : Humas Lapas Batulicin