Wanita Paruh Baya Coba Selundupkan Sabu; Kalapas Kotabaru Tegaskan Tidak Akan Mentolerir

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabaru,matarakyat.co.id – Ditengah gencarnya petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.A Kotabaru memberikan pembinaan yang prima serta pelayanan yang terbaik untuk Warga Binaannya agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya, masih saja ada oknum keluarga,teman,atau kerabat WBP yang mencoba merusak serta ingin mengelabui petugas dengan memasukkan barang terlarang.

Pasalnya hampir saja petugas lapas kecolongan atas perbuatan oknum kerabat WBP tersebut yang sengaja ingin memasukkan paketan Narkoba berjenis sabu Ke dalam Lapas Kotabaru, di duga untuk salah satu WBP yang saat ini sedang menjalani masa pidananya.

Untung saja petugas yang sedang jaga, merupakan petugas yang sudah terampil berbekal ilmu pendidikan yang tinggi tidak dengan mudah dapat dikelabui begitu saja oleh komplotan penjahat narkoba ini.

Kalapas Kelas II A Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise kepada matarakyat.co.id pada, minggu (7/4/2024) saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, membenarkan perihal tersebut.

“Iya benar, kemarin pada hari sabtu (6/4/2024) sore, petugas kami yang berjaga pada bagian portir atau pintu utama pemeriksaan barang telah berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan Narkotika berjenis sabu untuk dimasukkan ke dalam Lapas Kotabaru,”katanya.

“Diduga pelaku adalah seorang perempuan dengan inisial EY (55) dengan modusnya melalui salah satu jasa penitipan barang yang dikirim ke Lapas Kelas IIA Kotabaru yang di tujukan untuk salah seorang WBP kami,”Jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Kilogram Sabu, Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polisi

“Kali ini upaya penyeludupan dilakukan oleh seorang ibu-ibu berinisial EY (55) dengan modus mengantar barang titipan makanan untuk seseorang didalam lapas kotabaru,”Ungkapnya.

“Kejadian berawal, Seperti hari biasa sesuai dengan SOP, petugas yang jaga pada bagian pintu utama selalu memeriksa semua barang titipan dari luar untuk WBP guna memastikan tidak ada barang terlarang dapat masuk kedalam Lapas, saat petugas kami memeriksa titipan tersebut ada yang mencurigakan pada sebuah roti yang dititipkan tersebut,”tambahnya.

Atas kecurigaan tersebut petugas yang jaga membukanya, dan benar saja kecurigaan tersebut membuahkan hasil serta ditemukannya paketan narkotika berjenis sabu pada bagian dalam roti.

(barang bukti narkoba yang di selipkan pada sebuah roti)

Selanjutnya petugas yang jaga melaporkan kepada pimpinan atas temuan diduga narkotika berjenis sabu pada barang titipan tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Atas temuan tersebut kami segera berkoordinasi dan melaporkan serta menyerahkan EY kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru guna penyelidikan dan mengungkap dugaan pelaku yang berani mencoba menyelundupkan narkotika tersebut,” Ujar Yosef.

Menanggapi temuan ini, Kalapas Kelas II Kotabaru selalu menghimbau pada seluruh masyarakat khususnya keluarga warga binaan yang berkunjung ke Lapas,untuk tidak coba-coba memasukkan narkoba ke dalam Lapas Kotabaru.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Diminta Moratorium Kebijakan Baru Pembelian LPG 3 Kg

“Tentu kejadian ini dapat menghambat para warga binaan mendapatkan Remisi atau hak lainnya, jangan ganggu kampus biru saijaan dengan perilaku dan kiriman barang yang tidak bermanfaat, serta barang atau benda yang dilarang ada di dalam lapas” tegas pria berdarah papua ini.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu, AKP Pebe Supriadi, melalui KBO Satres Narkoba, Ipda Edy membenarkan temuan selundupan barang haram tersebut.

“Kami dari Satres Narkoba akan mengamankan tersangka untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, atas pengakuan dugaan pelaku mendapatkan barang tersebut melalui titipan namun masih dalam penyelidikan tingkat lanjut,” pungkas Edy.

“Untuk perkembangan selanjutnya usai penyidikan nanti akan kita kabarkan dan informasikan kepada publik,”tutupnya.

Perlu diketahui, saat ini Lapas Kelas IIA Kotabaru selalu berupaya secara maksimal mencegah barang-barang terlarang untuk masuk kedalam lapas guna terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif untuk WBP menjalani masa pidananya, serta tidak akan mentolerir bagi siapa saja yang berani melanggar aturan yang telah ditetapkan Lapas Kelas II A Kotabaru.(AAA/MR01)

Penulis : Alfian

Editor : Redaksi matarakyat.co.id

Sumber Berita : Humas Lapas Kelas II Kotabaru

Berita Terkait

Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026
PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WITA

Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WITA

Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:16 WITA

Tim Diver Jhonlin Grup Berhasil Temukan Korban Tenggelam yang Tertimbun Lumpur di Dasar Galian

Berita Terbaru