Martapura, matarakyat.co.id – Sejumlah polisi tidur (speed bump) yang terpasang di berbagai titik wilayah Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dilaporkan mengalami kerusakan, meskipun baru terpasang dalam hitungan bulan.
Bahkan, di beberapa lokasi, keberadaan speed bump tersebut diketahui telah hilang.
Salah satu titik yang kehilangan speed bump sepenuhnya adalah Jalan Kenanga di kawasan Tanjung Rema Darat serta Jalan Melati di Desa Bincau.
Sementara di Jalan Pintu Air, Desa Tanjung Rema Darat, kondisi speed bump terlihat nyaris terlepas akibat sejumlah baut pengikat yang hilang.
Kondisi lebih membahayakan terlihat di depan SMKN 1 Martapura, di mana terdapat baut yang mencuat dari permukaan speed bump, berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.
Ironisnya, alih-alih meningkatkan keselamatan pengguna jalan, keberadaan fasilitas tersebut justru berbalik menjadi ancaman karena kurangnya perawatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, saat dimintai tanggapan, mengaku baru mengetahui perihal kerusakan dan kehilangan speed bump tersebut.
“Kami akan mengirimkan petugas ke lapangan untuk memverifikasi kondisi yang dilaporkan,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa hilangnya speed bump bukan disebabkan oleh kegiatan perbaikan, melainkan diduga diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau masyarakat, apabila merasa keberadaan speed bump mengganggu aktivitas, sebaiknya melaporkan langsung ke Dinas Perhubungan. Jangan dibongkar atau dipindahkan secara sepihak,” katanya.
Nyoman menjelaskan bahwa pemasangan speed bump dilakukan di area-area yang rawan kecelakaan untuk memperlambat laju kendaraan.
Ia berharap masyarakat dapat ikut menjaga sarana keselamatan tersebut agar tetap berfungsi dengan baik.