Martapura, matarakyat.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Banjar dan jajaran kepala perangkat daerah, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (23/7/2025).
Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pencegahan korupsi, khususnya dalam hal perencanaan dan penganggaran di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, S.H., dan turut dihadiri oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, bersama jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Banjar.
Dalam keterangannya kepada media, H. Agus Maulana menegaskan komitmen penuh DPRD Banjar, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Saya secara pribadi dan lembaga DPRD yang saya pimpin siap berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemda Banjar,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar tersebut juga mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar untuk bersatu dan memperkuat peran pengawasan serta fungsi legislatif dalam rangka mendukung agenda pencegahan korupsi.
“Saya himbau agar seluruh kawan-kawan anggota DPRD Kab. Banjar juga ikut berkomitmen dan selalu meningkatkan soliditas dalam melaksanakan fungsi DPRD dalam rangka mencegah korupsi di Kab. Banjar,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat sinergi antar-lembaga daerah demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.