RS Pelita Insani Klarifikasi Terkait Proyek Pembangunan IPAL Kedua

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbag Hukum, Humas, dan Monitoring RS Pelita Insani, Sam Renaldy.

Kasubbag Hukum, Humas, dan Monitoring RS Pelita Insani, Sam Renaldy.

Martapura, martapura – RS Pelita Insani memberikan klarifikasi terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua yang berlokasi di RT 04 Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, menyusul adanya kekhawatiran dari warga sekitar.

Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pembangunan IPAL baru ini bertujuan untuk menggantikan ipal yang ada sekarang ini beroperasi masih layak sesuai dengan ijin yang dimiliki. Untuk peningkatan kualitas agar lebih ramah lingkungan.

Kasubbag Hukum, Humas, dan Monitoring RS Pelita Insani, Sam Renaldy, menyatakan bahwa teknologi yang diterapkan pada IPAL baru menggunakan sistem bio-oksidasi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga :  RSUD Ratu Zalecha Capai Target Indeks Kepuasan Masyarakat

“Air hasil olahan nantinya dapat dimanfaatkan untuk penyiraman tanaman, dan ini diharapkan mampu mengurangi dampak lingkungan yang sebelumnya dikeluhkan warga,” jelasnya kepada awak media pada Senin (5/5/2025).

 

Terkait keluhan warga mengenai kurangnya sosialisasi, pihak rumah sakit menyebut telah menginisiasi pertemuan dengan warga guna menyampaikan penjelasan langsung dari pihak vendor proyek.

“Namun, pertemuan tersebut belum terlaksana karena adanya permintaan dari warga agar mediasi dilakukan di lingkungan mereka,” bebernya.

Sebagai bentuk respons dan komitmen terhadap warga, RS Pelita Insani menghentikan sementara proses pembangunan IPAL kedua. Pihak rumah sakit juga menyatakan kesiapan untuk menggelar pertemuan resmi bersama warga dengan melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Di Balik Kebersihan RSUD Ratu Zalecha: Petugas Cleaning Service Diperkuat dengan Ilmu Pengendalian Infeksi

“Intinya kami terbuka untuk bermediasi, mengevaluasi, bahkan meninjau ulang lokasi IPAL jika diperlukan. Kami akan menempuh prosedur yang sesuai peraturan serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar,” tegas Sam.

Sebagai tambahan, pihak rumah sakit mengungkap bahwa sejak tahun 2012 telah ada perjanjian yang ditandatangani bersama 16 perwakilan warga, termasuk Ketua RT setempat.

“Perjanjian tersebut mencakup pengelolaan limbah sesuai standar, pemberian kompensasi bila terjadi dampak kesehatan, penyediaan peluang kerja, serta prioritas layanan kesehatan bagi warga sekitar,” tutupnya.

Berita Terkait

Selamat, Hasan Hamdan Terpilih Menjadi Ketua Buser 690 
Jelang Iduladha, Pemerintah Jamin Kualitas Hewan Kurban untuk Warga Banjar
Desa Awang Bangkal Barat Panen Padi Gunung, Dilahan Seluas 7 Hektare
Pesilat Muda Kabupaten Banjar Antusias Ikuti Kejuaraan Ketua Umum IPSI 2025

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:40 WITA

Selamat, Hasan Hamdan Terpilih Menjadi Ketua Buser 690 

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:01 WITA

Jelang Iduladha, Pemerintah Jamin Kualitas Hewan Kurban untuk Warga Banjar

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:50 WITA

Desa Awang Bangkal Barat Panen Padi Gunung, Dilahan Seluas 7 Hektare

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:42 WITA

RS Pelita Insani Klarifikasi Terkait Proyek Pembangunan IPAL Kedua

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:12 WITA

Pesilat Muda Kabupaten Banjar Antusias Ikuti Kejuaraan Ketua Umum IPSI 2025

Berita Terbaru