Korban Pengeroyokan di Sungai Tabuk Alami Luka Serius, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Seorang warga Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi korban pengeroyokan brutal yang terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban, J (52), mengalami luka robek di kepala serta memar di wajah dan tangan akibat tindakan kekerasan oleh sekelompok orang.

Hak itu terungkap saat Polres Banjar menggelar press conference, dihalaman Mako Polres Banjar, Senin (21/4/2025).

“Peristiwa bermula ketika korban menegur seorang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di depan rumahnya,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, didampingi Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda M. Rizky Febrianto.

Baca Juga :  Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 Wujudkan Harkamtibmas yang Aman dan Kondusif di Kabupaten Banjar

Niat baik korban, kata Kapolres untuk menjaga ketertiban lingkungan justru berujung nahas. Teguran itu memicu kemarahan pelaku, G (24), yang kemudian kembali bersama dua rekannya dan menyerang korban secara membabi buta menggunakan balok kayu. Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Dalam waktu kurang dari 12 jam, tim gabungan dari Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni G, H (30), dan J (23),” jelasnya.

Baca Juga :  PLN Icon Plus Cetak Prestasi Gemilang dengan Meraih Dua Penghargaan Bergengsi di Top Digital Awards 2024

Dari hasil penyelidikan, menurut Kapolres diketahui H merupakan pelaku utama yang memukul kepala korban, sementara dua lainnya membantu menahan korban saat pengeroyokan berlangsung.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya,” bebernya.

Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan lebih mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan.

Berita Terkait

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru
Kapolres Banjar Hadiahi Motor untuk Bhabinkamtibmas Berprestasi
Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam

Kamis, 25 September 2025 - 13:47 WITA

Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru

Rabu, 17 September 2025 - 13:53 WITA

Kapolres Banjar Hadiahi Motor untuk Bhabinkamtibmas Berprestasi

Rabu, 17 September 2025 - 12:42 WITA

Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA