Martapura, matarakyat.co.id — Seorang warga Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi korban pengeroyokan brutal yang terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Korban, J (52), mengalami luka robek di kepala serta memar di wajah dan tangan akibat tindakan kekerasan oleh sekelompok orang.
Hak itu terungkap saat Polres Banjar menggelar press conference, dihalaman Mako Polres Banjar, Senin (21/4/2025).
“Peristiwa bermula ketika korban menegur seorang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di depan rumahnya,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, didampingi Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda M. Rizky Febrianto.
Niat baik korban, kata Kapolres untuk menjaga ketertiban lingkungan justru berujung nahas. Teguran itu memicu kemarahan pelaku, G (24), yang kemudian kembali bersama dua rekannya dan menyerang korban secara membabi buta menggunakan balok kayu. Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Dalam waktu kurang dari 12 jam, tim gabungan dari Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni G, H (30), dan J (23),” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, menurut Kapolres diketahui H merupakan pelaku utama yang memukul kepala korban, sementara dua lainnya membantu menahan korban saat pengeroyokan berlangsung.
“Ketiga pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya,” bebernya.
Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan lebih mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan.