Korban Pengeroyokan di Sungai Tabuk Alami Luka Serius, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Seorang warga Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi korban pengeroyokan brutal yang terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban, J (52), mengalami luka robek di kepala serta memar di wajah dan tangan akibat tindakan kekerasan oleh sekelompok orang.

Hak itu terungkap saat Polres Banjar menggelar press conference, dihalaman Mako Polres Banjar, Senin (21/4/2025).

“Peristiwa bermula ketika korban menegur seorang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di depan rumahnya,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, didampingi Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda M. Rizky Febrianto.

Niat baik korban, kata Kapolres untuk menjaga ketertiban lingkungan justru berujung nahas. Teguran itu memicu kemarahan pelaku, G (24), yang kemudian kembali bersama dua rekannya dan menyerang korban secara membabi buta menggunakan balok kayu. Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Polres Banjar Apresiasi Dedikasi Alumni Brimob

“Dalam waktu kurang dari 12 jam, tim gabungan dari Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni G, H (30), dan J (23),” jelasnya.

Baca Juga :  Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Dari hasil penyelidikan, menurut Kapolres diketahui H merupakan pelaku utama yang memukul kepala korban, sementara dua lainnya membantu menahan korban saat pengeroyokan berlangsung.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya,” bebernya.

Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan lebih mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan.

Berita Terkait

Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:16 WITA

Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WITA

Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Berita Terbaru