Banjarbaru, matarakyat.co.id – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) turun langsung ke lapangan untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas bahan pokok penting (Bapokting), terutama minyak goreng merek Minyakita.
Kunjungan kerja ini berlangsung pada Selasa (18/3/2025) di Pasar Pangan Murah, Kantor Pos Banjarbaru.
Didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, serta Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, Mentan meninjau langsung ketersediaan bahan pangan strategis seperti beras, gula, telur, daging, dan minyak goreng.
Minyakita menjadi sorotan utama dalam sidak kali ini. Satgas Pangan melakukan pengecekan ketat terhadap kemasan, takaran, dan harga jual di pasaran guna memastikan tidak ada penyimpangan seperti penimbunan atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Mentan RI Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya pengawasan ini demi melindungi kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar dan kualitas terjamin. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi ekonomi yang menantang,” tegasnya.
Kapolda Polda Kalsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas pangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas siapa pun yang mencoba bermain curang dengan harga bahan pokok,” ujarnya.
Hasil pengecekan yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, menunjukkan bahwa harga bahan pokok di Banjarbaru masih relatif stabil dan sesuai dengan HET.
Dengan produksi beras dan minyak goreng yang melimpah, masyarakat diharapkan tidak mengalami kekurangan stok atau lonjakan harga yang tidak wajar.
Dia juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan di pasar tradisional maupun modern.
“Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus memonitor dan melakukan pengecekan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau pelanggaran harga melalui saluran pengaduan yang telah disediakan atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Kalsel dan berbagai instansi terkait, sebagai bentuk sinergi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar dan tetap merasa aman dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penulis : ARF
Editor : MR
Sumber Berita : Humas Polda