Bapenda Tanbu Eksekusi Pelepasan Reklame Telat Bayar Pajak

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame. Sejumlah perusahaan Rokok yang di duga tanpa ijin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak di antaranya PT.Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat.
Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

Hasil pantauan dilapangan ,tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa ijin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu, H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Baca Juga :  Kabupaten Tanah Bumbu Bentuk Forum PUSPA Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Berlanjut pada surat teguran kedua , tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut , akhirnya di buatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H.Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  Para Kepala Daerah Serap Paparan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Reaksi Bupati Bang Arul

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu.,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala Dishub Mangkir dari Rapat Banggar, Irwan Bora: Nolkan Saja Anggarannya!
Helda Rina Gandeng Rektor UVAYA, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern
Imigrasi Tanah Bumbu permudah pemenuhan berkas paspor
Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta
Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026
Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Kepala Dishub Mangkir dari Rapat Banggar, Irwan Bora: Nolkan Saja Anggarannya!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:55 WITA

Helda Rina Gandeng Rektor UVAYA, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:50 WITA

Imigrasi Tanah Bumbu permudah pemenuhan berkas paspor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 23:35 WITA

Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta

Jumat, 25 September 2026 - 23:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026

Jumat, 25 September 2026 - 00:32 WITA

Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Pemerintah Pusat Kucurkan Banpres Rp20 Miliar untuk Kabupaten Banjar

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:10 WITA

Polres Tanah Bumbu

Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan Hampir Satu Kilogram Sabu

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:04 WITA