Bapenda Tanbu Eksekusi Pelepasan Reklame Telat Bayar Pajak

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame. Sejumlah perusahaan Rokok yang di duga tanpa ijin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak di antaranya PT.Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat.
Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

Hasil pantauan dilapangan ,tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa ijin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu, H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Baca Juga :  Penanganan Sampah di TPA Cahaya Kencana, DPRD Banjar Lakukan Sidak

Berlanjut pada surat teguran kedua , tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut , akhirnya di buatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H.Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  Lapas Batulicin Ikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan SAKIP

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu.,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Media Diminta Keluar, DPRD Banjar Beberkan Alasan Pembahasan PT MMI Digelar Tertutup
Komisi II DPRD Banjar Dorong Produk UMKM Masuk Jaringan Minimarket Nasional
Jalan Aluh-Aluh Rusak Lagi, DPRD Banjar Minta Truk Overload Ditertibkan
RDP dengan DPRD, RSUD Ratu Zalecha Paparkan Strategi Atasi Antrean Pasien
Temukan Jalan Tengah: Nelayan Dapat BBM, SPBU Tetap Tertib Aturan
Ali Syahbana Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Martapura
Di Lapangan Bhayangkara, Janji Kebangsaan Ditegakkan Kembali

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:49 WITA

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WITA

Media Diminta Keluar, DPRD Banjar Beberkan Alasan Pembahasan PT MMI Digelar Tertutup

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:39 WITA

Komisi II DPRD Banjar Dorong Produk UMKM Masuk Jaringan Minimarket Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:36 WITA

Jalan Aluh-Aluh Rusak Lagi, DPRD Banjar Minta Truk Overload Ditertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WITA

RDP dengan DPRD, RSUD Ratu Zalecha Paparkan Strategi Atasi Antrean Pasien

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WITA

Temukan Jalan Tengah: Nelayan Dapat BBM, SPBU Tetap Tertib Aturan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WITA

Ali Syahbana Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Martapura

Senin, 1 Juni 2026 - 10:53 WITA

Di Lapangan Bhayangkara, Janji Kebangsaan Ditegakkan Kembali

Berita Terbaru

Desa Awang Bangkal Barat

Stunting di Awang Bangkal Barat Turun Jadi 26 Persen, Pemdes Targetkan Nol Kasus

Senin, 8 Jun 2026 - 14:48 WITA