Martapura, matarakyat.co.id – Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui inovasi KONSENTRAD (Koordinasi Senin Pagi Terpadu).
Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi aparatur, serta mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas.
Camat Telaga Bauntung, Akhmad Syaukani, mengatakan KONSENTRAD dirancang sebagai wadah koordinasi sekaligus pembinaan rutin bagi aparatur pemerintah desa.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai persoalan pemerintahan desa dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa menjadi kebutuhan penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih tertib, disiplin, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin membangun pola koordinasi yang lebih terarah dan berkelanjutan antara kecamatan dengan pemerintah desa. Melalui KONSENTRAD, aparatur desa dapat saling berkoordinasi, berkonsultasi, berbagi pengetahuan, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Akhmad Syaukani, Minggu (8/11/2026).
Ia menjelaskan, inovasi tersebut dilatarbelakangi masih adanya sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di antaranya koordinasi yang belum optimal, kemampuan administrasi aparatur yang perlu ditingkatkan, serta perlunya mekanisme penyelesaian permasalahan pemerintahan desa yang lebih terstruktur.
Kondisi tersebut mendorong Kecamatan Telaga Bauntung menghadirkan forum koordinasi rutin setiap Senin pagi sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa.
Program KONSENTRAD melibatkan empat desa di wilayah Kecamatan Telaga Bauntung, yakni Desa Telaga Baru, Lok Tanah, Rantau Bujur, dan Rampah.
Pelaksanaannya mencakup pembentukan tim efektif, pemetaan kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur, penyusunan rencana kerja, sosialisasi, konsultasi, pendampingan, serta berbagi pengalaman dan praktik kerja yang baik.
Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk mengukur perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pembinaan lanjutan.
Akhmad Syaukani menegaskan, KONSENTRAD tidak sekadar menjadi agenda pertemuan rutin, tetapi diharapkan mampu membangun budaya kerja aparatur desa yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap aparatur desa memiliki pemahaman dan kemampuan yang semakin baik dalam menjalankan tugasnya. Persoalan administrasi, kedisiplinan, maupun pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi dengan pemerintah kecamatan serta pemangku kepentingan lainnya.
Karena itu, keberlanjutan KONSENTRAD diarahkan pada konsistensi koordinasi Senin pagi, peningkatan kompetensi aparatur, penguatan kerja sama antardesa, serta evaluasi secara berkala.
Dalam jangka menengah enam hingga 12 bulan, program tersebut difokuskan pada penguatan pembinaan dan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan aparatur.
Sementara dalam jangka panjang, selama 12 hingga 24 bulan, KONSENTRAD ditargetkan menjadi mekanisme kerja rutin yang melembaga di lingkungan Kecamatan Telaga Bauntung dan pemerintah desa.
Secara geografis, Kecamatan Telaga Bauntung memiliki luas wilayah sekitar 158 kilometer persegi dengan empat desa.
Berdasarkan data kependudukan 2024 dalam dokumen aksi perubahan, jumlah penduduk tercatat sebanyak 3.454 jiwa yang tersebar di Desa Lok Tanah, Rantau Bujur, Telaga Baru, dan Rampah.
Dengan kondisi wilayah dan karakteristik pelayanan tersebut, koordinasi yang efektif antara kecamatan dan pemerintah desa dinilai penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara tepat.
Melalui inovasi KONSENTRAD, Kecamatan Telaga Bauntung berharap terwujud aparatur pemerintah desa yang lebih kompeten, disiplin, mandiri, adaptif, dan akuntabel.
Pada akhirnya, penguatan kapasitas aparatur tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta pelayanan masyarakat di Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.






