Martapura, matarakyat.co.id – Sebanyak 26 pambakal atau kepala desa di Kabupaten Banjar mengikuti pelatihan awal masa jabatan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Pelatihan yang berlangsung selama empat hari, 13–16 Oktober 2026, tersebut digelar di Hotel Tree Park, Kecamatan Kertak Hanyar.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar, Rabu (13/10/2026).
Dalam sambutannya, Rakhmat Dhany menegaskan bahwa pelatihan awal masa jabatan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan kepala desa agar mampu menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah melalui Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.
Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan pembekalan bagi kepala desa dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan, kewajiban, dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, pelantikan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, para pambakal dituntut membuktikan komitmen melalui kinerja nyata, bukan sekadar janji.
“Pelantikan kemarin barulah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat. Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif,” ujarnya.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada 20 pambakal yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Mereka diminta mengakhiri perbedaan pilihan politik dan kembali menyatukan masyarakat demi kepentingan desa.
“Kontestasi telah usai. Tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Sementara itu, enam pambakal yang menjabat melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) diminta menjaga kesinambungan pemerintahan serta melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan.
Pemerintah Kabupaten Banjar, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi secara berkala untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa peserta pelatihan terdiri atas 20 pambakal hasil Pilkades serentak dan enam pambakal hasil PAW.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, panitia menghadirkan empat narasumber dari unsur akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres).
Materi pelatihan mencakup aspek akademis, pelaksanaan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Melalui pembekalan tersebut, para pambakal diharapkan mampu menjalankan pemerintahan desa secara tertib, mengelola pembangunan dengan perencanaan yang matang, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Tantangan berikutnya adalah menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ke dalam praktik pemerintahan sehari-hari, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di masing-masing desa.






