6.780 Warga Binaan di Kalsel Dapat Remisi, Gubernur Muhidin Minta Tak Kembali Terjerat Hukum

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 6.780 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Kalimantan Selatan menerima pengurangan masa hukuman atau remisi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin di Lapas Kelas II B Banjarbaru, Minggu (17/8/2025).

Dari jumlah tersebut, 142 orang memperoleh Remisi Umum (RU) II yang memungkinkan mereka bebas, meskipun hanya 74 yang benar-benar keluar karena sisanya masih harus menjalani pidana subsider.

“Harapan kami, para warga binaan yang telah menjalani pembinaan dan menerima remisi bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik, tidak lagi terjerumus dalam tindak kejahatan, serta mampu kembali hidup berdampingan dengan masyarakat,” kata Gubernur Muhidin.

Baca Juga :  LP Banjarbaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Wartawan

Meski membawa kabar gembira, Gubernur juga menyinggung kondisi kelebihan kapasitas di lapas se-Kalsel.

Dengan daya tampung 4.382 orang, kini dihuni 9.304 WBP atau lebih dari dua kali lipat kapasitas seharusnya.

Ia menekankan agar para penerima remisi benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri.

“Jangan sampai kembali lagi ke lapas. Artinya, mereka betul-betul berubah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Mulyadi, mengungkapkan mayoritas penerima remisi merupakan kasus narkotika, yaitu 4.700 orang.

Baca Juga :  Rekonstruksi Dilakukan Usai Kebakaran Tiga Ruangan di Mapolres Banjarbaru

Sisanya terdiri dari 2.032 kasus pidana umum dan 48 kasus korupsi.

Mulyadi juga menjelaskan, terdapat remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali dengan durasi maksimal tiga bulan.

“Misalnya, yang menjalani pidana dua tahun mendapat remisi dua bulan. Untuk yang enam tahun, bisa tiga bulan, tetapi tidak lebih,” jelasnya.

Ia berharap para WBP yang telah mendapat pengurangan masa hukuman tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Berita Terkait

Karya Warga Binaan Kalimantan Selatan Jadi Sorotan di IPPAFest 2025
Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H
1.326 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri 2025, 8 Langsung Bebas
LP Banjarbaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Wartawan
Dua Terpidana di LP Banjarbaru, Dijatuhi Hukuman Mati
19 Warga Binaan Lapas Banjarbaru, Terima Remisi Natal 2024

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:17 WITA

6.780 Warga Binaan di Kalsel Dapat Remisi, Gubernur Muhidin Minta Tak Kembali Terjerat Hukum

Rabu, 23 April 2025 - 19:29 WITA

Karya Warga Binaan Kalimantan Selatan Jadi Sorotan di IPPAFest 2025

Selasa, 1 April 2025 - 15:24 WITA

Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:28 WITA

1.326 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri 2025, 8 Langsung Bebas

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:23 WITA

LP Banjarbaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Wartawan

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:24 WITA

Dua Terpidana di LP Banjarbaru, Dijatuhi Hukuman Mati

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:07 WITA

19 Warga Binaan Lapas Banjarbaru, Terima Remisi Natal 2024

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Mawar Sharon Fashion 2025: Pameran Busana dengan Tema Kearifan Lokal

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:04 WITA

Advetorial

Layanan Paspor Merdeka dalam Rangka HUT RI ke-80

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:01 WITA