WNA Belgia Overstay Setahun, Imigrasi Batulicin Tindak Tegas hingga Deportasi

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar konferensi pers terkait penindakan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, serta sejumlah awak media 17 November 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, menjelaskan bahwa WNA tersebut berinisial ZM, kelahiran Ahwaz, 22 Juni 1990.

Yang bersangkutan diamankan setelah Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan operasi pengawasan pada 16 November 2025 berdasarkan temuan dari sistem APOA yang mendeteksi dugaan pelanggaran izin tinggal di Hotel Cahaya Inn.

Baca Juga :  Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk Hari Bhakti Imigrasi Ke 75

“Tim kami tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA dan melakukan pemantauan. Ketika ZM keluar dari hotel, petugas langsung meminta dokumen perjalanan dan izin tinggalnya. Dari pemeriksaan, diketahui izin tinggal kunjungan miliknya telah habis sejak 4 April 2024,” ujar Ferizal.

Ia menegaskan bahwa ZM telah melampaui batas izin tinggal lebih dari satu tahun.

“Hal ini jelas melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Karena itu, yang bersangkutan langsung kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Layanan Paspor Semakin Mudah, Imigrasi Batulicin Hadir di MPP Kotabaru

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Reza Andika Ihromi, juga menyampaikan bahwa ZM dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian dan pendeportasian.

Proses deportasi akan dilakukan setelah seluruh kelengkapan administrasi selesai diproses sesuai aturan.

Sementara itu, Ferizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap orang asing, baik melalui patroli lapangan maupun pemantauan digital menggunakan sistem informasi keimigrasian.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum keimigrasian secara tegas. Setiap orang asing wajib mematuhi aturan selama berada di Indonesia. Penindakan ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” tegasnya.

Berita Terkait

Tongkat Kepemimpinan Beralih, Catur Adi Putra Pimpin Imigrasi Batulicin
Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA
Kantor Imigrasi Batulicin Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka HUT RI ke-80 ke Panti Asuhan Permata Hati Batulicin
Layanan Paspor Semakin Mudah, Imigrasi Batulicin Hadir di MPP Kotabaru
Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk Hari Bhakti Imigrasi Ke 75
Semarak Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Kanim Batulicin Gelar Program Imigrasi Berbakti
Refleksi Akhir Tahun Imigrasi,Pembuatan Paspor Meningkat 20% Dari Tahun 2023
Kantor Imigrasi Batulicin Raih Predikat Bergengsi Wilayah Bebas Korupsi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:15 WITA

Tongkat Kepemimpinan Beralih, Catur Adi Putra Pimpin Imigrasi Batulicin

Selasa, 18 November 2025 - 14:11 WITA

WNA Belgia Overstay Setahun, Imigrasi Batulicin Tindak Tegas hingga Deportasi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:27 WITA

Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:41 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka HUT RI ke-80 ke Panti Asuhan Permata Hati Batulicin

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:36 WITA

Layanan Paspor Semakin Mudah, Imigrasi Batulicin Hadir di MPP Kotabaru

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:22 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk Hari Bhakti Imigrasi Ke 75

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:04 WITA

Semarak Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Kanim Batulicin Gelar Program Imigrasi Berbakti

Kamis, 19 Desember 2024 - 04:42 WITA

Refleksi Akhir Tahun Imigrasi,Pembuatan Paspor Meningkat 20% Dari Tahun 2023

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA