Tanah Bumbu,matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu akhirnya meluruskan kabar terkait video rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial, menampilkan seorang pria diduga membawa senjata saat terlibat cekcok di Desa Bulu Rejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Muhammad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun senjata api. Yang ada hanyalah sebuah replika mainan dari kayu yang menyerupai senjata tajam atau Badik.
Peristiwa ini bermula saat anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan patroli siber dan menemukan unggahan CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga membawa senjata ketika bersitegang dengan warga. Pria tersebut diketahui bernama Sugianto alias Anto, warga Tanah Bumbu.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sugianto dan saksi-saksi lainnya, semuanya memberikan keterangan yang sama: tidak ada senjata tajam ataupun senjata api dalam peristiwa tersebut. Sugianto saat itu hanya memegang mainan berbahan kayu atau replika badik, bukan senjata.
Polres Tanah Bumbu kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, Sugianto dan Sukamto sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Kasus ini dianggap selesai setelah ada kesepakatan damai. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya,” pungkas Taufan.
Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu mengutamakan kesabaran di jalan dan tidak mudah terpancing emosi. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan damai.
Penulis : Alfiannor
Editor : Matarakyat.co.id
Sumber Berita : Satreskrim Polres Tanah Bumbu