Banjarbaru, matarakyat.co.id – Suasana haru dan syukur menyelimuti Aula Lapas Kelas IIB Banjarbaru pada Senin (12/5), saat tiga warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M.
Bagi mereka, remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol dari perjalanan pembinaan yang mereka jalani dengan sungguh-sungguh.
Salah satu warga binaan, berinisial I penerima remisi, tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya.
“Saya sangat bersyukur dan bahagia bisa menerima remisi ini. Ini hasil dari usaha saya untuk terus memperbaiki diri. Terima kasih kepada para petugas Lapas yang selalu membimbing kami,” tuturnya penuh haru.
Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, yang memberikan apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan para warga binaan.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Kami berharap hal ini menjadi penyemangat untuk terus berbuat kebaikan dan memperkuat keimanan,” ujar Made.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, remisi yang diterima para warga binaan bervariasi, yakni 15 hari, satu bulan, dan dua bulan. Ketiganya telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku.
“Mereka berasal dari kasus narkotika dan pembunuhan. Namun yang terpenting, mereka telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengikuti pembinaan dan menjaga ketertiban di dalam lapas,” jelas Bagus.
Bagi para warga binaan, remisi ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan motivasi untuk terus berubah dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.