Martapura, matarakyat.co.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal bersama sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Banjar kembali mengintensifkan razia minuman beralkohol di berbagai titik.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli dalam Konferensi pers di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, Senin (16/2/2026).
Dia mengatakan, dalam operasi tersebut, Satreskrim mengamankan seorang pria berinisial TG di warung miliknya yang berada di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk.
“Dari lokasi itu, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, barang bukti yang disita meliputi 60 botol Mcd Amer, 27 botol Api, 16 botol Alexis, 12 botol Mcdonald Vodka Mix, 12 botol Anggur Merah Ginseng, 19 botol Atlas Anggur, 3 botol Atlas Leci, 4 botol Amer Cabernet, dan 4 botol Newport.
“Selain itu, turut diamankan 264 botol Alkohol Gajah Duduk atau setara 11 dus, serta uang tunai sebesar Rp423.000 yang diduga hasil penjualan,” benernya.
Penertiban serupa juga dilakukan oleh Polsek jajaran. Di wilayah Sungai Pinang, petugas menyita 42 botol Alkohol Cap Gajah dan 4 botol Cap Anggur Merah.
“Sementara Polsek Martapura mengamankan 5 botol alkohol, 29 bungkus tuak, 26 botol alkohol 95 persen, serta 3 bungkus tambahan minuman tradisional tersebut,” tuturnya.
Di Kecamatan Gambut, Polsek setempat mengamankan seorang pria berinisial ST di sebuah warung malam di Jalan Gubernur Subarjo. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita 42 botol alkohol 95 persen sebagai barang bukti.
“Tak hanya miras, aparat juga mengungkap kasus peredaran narkotika yang cukup menonjol,” jelasnya.
Salah satunya tersangka IW (45) yang diamankan bersama 18 bungkus plastik klip berisi sabu.
“Berat kotor barang bukti mencapai 50,49 gram dengan berat bersih 47,09 gram. Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil disita dari sejumlah pengungkapan mencapai lebih dari 487 gram,” ucapnya.
Kapolres Banjar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Ia menyatakan secara tegas bahwa kepolisian tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.
Menurutnya, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Banjar dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang momen keagamaan yang membutuhkan situasi kondusif.






