Rapat Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya, di Ruang Paripurna DPRD, Martapura, Rabu (21/5/2025) siang.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, Sekda, kepala SKPD, serta anggota DPRD.

Baca Juga :  Warga Martapura Sampaikan Aspirasi Soal Penerangan Jalan Saat Reses DPRD Banjar

Dalam penyampaiannya, Bupati Saidi Mansyur menyatakan, bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan nasional dan potensi lokal.

“Pembangunan daerah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah eksekutif semata. Diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Bupati Saidi juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terlibat aktif dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen RPJMD tersebut.

“Kami terbuka terhadap masukan, saran, dan pandangan konstruktif demi menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas, inklusif dan mampu menjawab tantangan pembangunan kedepan,” tambahnya.

Ia berharap Raperda RPJMD dapat dibahas lebih lanjut dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA