Puluhan Warung Jablay di Sarigadung Terancam Dibongkar, Aparat Beri Tenggat 7 Hari

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Sebanyak 35 warung remang-remang yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, mendapat peringatan tegas dari aparat gabungan.

Keberadaan warung-warung tersebut dinilai meresahkan warga karena disinyalir menjadi lokasi karaoke ilegal dan praktik prostitusi terselubung.

Kepala Desa Sarigadung, M. Kaspul Anwar, mengatakan langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tanah Bumbu yang secara khusus membahas maraknya aktivitas warung ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  Mayat Misterius Mengapung di Sungai Api-Api Tanah Bumbu, Diduga Tenggelam Tiga Hari

Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga lingkungan dari kegiatan yang melanggar norma dan aturan.

“Kami tidak ingin desa kami dicemari oleh aktivitas seperti ini. Karena itu, penertiban harus dilakukan,” ujar Kaspul Anwar.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat Desa Sarigadung mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin karaoke dan botol minuman keras.

Baca Juga :  Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi, Bupati Andi Rudi Latif : Ini Amanah Mulia

Meski sempat terjadi penolakan dari beberapa pemilik warung, proses penertiban tetap berjalan dengan pengawalan petugas.

Keluhan warga terkait kebisingan suara karaoke dan dugaan aktivitas ilegal di lokasi itu disebut sudah berlangsung cukup lama.

Pemerintah desa pun memberikan batas waktu tujuh hari kepada para pemilik warung untuk mengosongkan bangunan.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami tidak akan ragu melakukan pembongkaran secara paksa,” tegas Kepala Desa Sarigadung.

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif
Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta
Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel
Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadan di Kecamatan Simpang Empat
Sejarah, Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Harus Bermanfaat bagi Masyarakat dan Kepemimpinan Adalah Keteladanan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Salurkan Bantuan Sosial dan Serukan Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:32 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:26 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:24 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadan di Kecamatan Simpang Empat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WITA

Sejarah, Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

Senin, 9 Maret 2026 - 15:21 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Harus Bermanfaat bagi Masyarakat dan Kepemimpinan Adalah Keteladanan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:19 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Salurkan Bantuan Sosial dan Serukan Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA