Puluhan Warga Gambut Tolak Rencana Pembangunan Alkah Firdaus 3

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Puluhan warga Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, mendatangi Kantor DPRD Banjar pada Selasa (15/7/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan kompleks pemakaman Alkah Firdaus 3 yang rencananya berlokasi di Jalan Pamajatan KM 3,3 RW 01, Kelurahan Gambut.

Dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Banjar, warga menyatakan bahwa mereka lebih mendukung jika lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan ketimbang area pemakaman.

Salah satu tokoh masyarakat, Irwan Bora, mengatakan bahwa penolakan terhadap rencana pembangunan alkah ini telah bergema sejak lama dan kini mendapat dukungan yang semakin kuat dari warga.

Rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, serta anggota legislatif dari Dapil Gambut, Febrianor Rahman.

Baca Juga :  Hasan Hamdan Salurkan 200 Paket Sembako ke Warga Terdampak Banjir di Martapura

Turut hadir pula Ketua Komisi III Abdul Razak beserta anggota lainnya seperti M. Saidi, Hamdan, dan Fariz Adam. Beberapa perwakilan dari instansi teknis terkait juga ambil bagian dalam pertemuan tersebut.

Usai pertemuan, Febrianor Rahman menyatakan bahwa DPRD Banjar memberikan dukungan terhadap aspirasi warga. Ia juga meminta agar seluruh kegiatan pembangunan di lokasi rencana alkah untuk sementara dihentikan.

“Hasil rapat hari ini menyepakati penghentian sementara pembangunan Alkah Firdaus 3. Kami berharap pihak pengembang bersedia menunda dan mempertimbangkan kembali proyek tersebut,” ujar politisi muda dari PPP asal Gambut itu, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Banjar Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,29 Triliun

Ia menambahkan, bentuk penolakan warga cukup jelas terlihat dari berbagai spanduk penolakan yang telah dipasang di sekitar lokasi sebelum audiensi digelar.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, menilai bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan Gambut perlu segera dievaluasi. Menurutnya, perkembangan wilayah yang pesat harus diiringi dengan penataan ruang yang lebih terencana.

“Kami tampung semua aspirasi masyarakat agar tidak berkembang menjadi masalah baru. Kelemahan dalam RDTR saat ini jadi catatan penting agar revisinya bisa segera dilakukan. Gambut yang terus berkembang harus ditata dengan lebih baik, termasuk zonasi untuk pemakaman,” tutup Razak.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru