Martapura, matarakyat.co.id – Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) indoor tahap I yang berlokasi di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Polres Banjar memastikan akan melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut dalam waktu dekat.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasat Reskrim AKP Rifandy Purnayangkara Putra menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya memang belum melakukan pemeriksaan.
Namun, ia menegaskan langkah pengecekan segera dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Nanti akan kami lakukan pengecekan,” ujar Rifandy singkat saat dikonfirmasi.
Proyek pembangunan GOR indoor tahap I tersebut diketahui memiliki nilai anggaran lebih dari Rp4,9 miliar.
Kegiatan itu dibiayai melalui APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025 dan berada di bawah pelaksanaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Banjar.
Pihak Disbudporapar sebelumnya menyatakan bahwa pekerjaan tahap pertama pembangunan GOR tersebut telah selesai dilaksanakan dan sudah melalui proses audit.
Meski demikian, kepolisian tetap akan melakukan verifikasi lapangan.
Rifandy menegaskan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.






