Propemperda 2025 Tanbu Disetujui

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”.

Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani. Turut diikuti Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan, Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, pemerintah daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih , kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna hari ini.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Atensi Pelaksanaan Asta Pengelolaan Sampah Sekolah dan Kampus Kementerian LH

“Dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan,” ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Silaturahmi DPRD Tanah Bumbu: Merajut Kebersamaan untuk Membangun Daerah

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum,” kata Narni.

Melainkan, juga untuk menyusun perda-perda dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

“Dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
Semangat Adrenalin, Mandora MX77 Lapas Batulicin Gelar Trail Game
Barbershop Lapas Batulicin Hadirkan Beragam Model Potongan untuk Jaga Kerapian
Lapas Batulicin Kembali Produksi 17 Kg Tauge, Pembinaan Kemandirian Terus Bergerak
Lapas Batulicin Perluas Akses Bacaan melalui Sirkulasi Buku Dispersip Tanah Bumbu
Buku Datang Menyapa, Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan
Menjemput Rezeki di Pagi, Lapas Batulicin Jadikan Salat Dhuha Nadi Pembinaan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 10:58 WITA

Semangat Adrenalin, Mandora MX77 Lapas Batulicin Gelar Trail Game

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WITA

Barbershop Lapas Batulicin Hadirkan Beragam Model Potongan untuk Jaga Kerapian

Selasa, 15 September 2026 - 10:52 WITA

Lapas Batulicin Kembali Produksi 17 Kg Tauge, Pembinaan Kemandirian Terus Bergerak

Selasa, 15 September 2026 - 10:50 WITA

Lapas Batulicin Perluas Akses Bacaan melalui Sirkulasi Buku Dispersip Tanah Bumbu

Selasa, 15 September 2026 - 10:48 WITA

Buku Datang Menyapa, Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Rabu, 2 September 2026 - 03:58 WITA

Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 03:31 WITA

Menjemput Rezeki di Pagi, Lapas Batulicin Jadikan Salat Dhuha Nadi Pembinaan

Berita Terbaru