Propemperda 2025 Tanbu Disetujui

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”.

Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani. Turut diikuti Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan, Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, pemerintah daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih , kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna hari ini.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Resmi Buka Workshop SAKIP 2024 untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

“Dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan,” ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Muhammad Taher Berpotensi Nahkodai PC NU Tanah Bumbu periode 2025-2030

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum,” kata Narni.

Melainkan, juga untuk menyusun perda-perda dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

“Dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Febrianor Rahman Berbagi Sapi Kurban untuk Masyarakat Gambut dalam Semangat Idul Adha
Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas
Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif
Imigrasi Batulicin Tanda Tangani PKS bersama Pemkab Kotabaru
Tanah Bumbu Kembali Raih WTP ke 12 Kali
Imigrasi Batulicin Hadiri Pembahasan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Antara Kanwil Ditjenim Kalsel dan Pemkab Kotabaru
Disdik Tanbu Tegaskan Tak Ada Pungutan Masuk Sekolah
Dua Perawat RSUD Ratu Zalecha Dipercaya Jadi Petugas Kesehatan Haji 2025

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:59 WITA

Febrianor Rahman Berbagi Sapi Kurban untuk Masyarakat Gambut dalam Semangat Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025 - 20:01 WITA

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Senin, 2 Juni 2025 - 07:57 WITA

Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:07 WITA

Imigrasi Batulicin Tanda Tangani PKS bersama Pemkab Kotabaru

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:53 WITA

Tanah Bumbu Kembali Raih WTP ke 12 Kali

Senin, 26 Mei 2025 - 15:20 WITA

Imigrasi Batulicin Hadiri Pembahasan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Antara Kanwil Ditjenim Kalsel dan Pemkab Kotabaru

Senin, 26 Mei 2025 - 14:24 WITA

Disdik Tanbu Tegaskan Tak Ada Pungutan Masuk Sekolah

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:48 WITA

Dua Perawat RSUD Ratu Zalecha Dipercaya Jadi Petugas Kesehatan Haji 2025

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA