Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Perdana di tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/1/2026) di Batulicin.

Sebanyak 21 pejabat eselon II, III, dan IV resmi dilantik dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari proses manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan secara berkelanjutan, objektif, dan profesional.

“Pelantikan pada hari ini merupakan bagian dari proses manajemen aparatur sipil negara yang dilaksanakan secara berkelanjutan, objektif, dan profesional. Jabatan yang diemban merupakan amanah negara dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas, loyalitas, serta tanggung jawab yang tinggi,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Puncak Milad ke-15 Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe Berlangsung Haru, Bupati Andi Rudi Latif Beri Apresiasi

Ia menyampaikan bahwa peran para pejabat sangat strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.

Menurutnya, Tanah Bumbu yang maju membutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat, tepat, dan adaptif terhadap perubahan.

Sementara Tanah Bumbu yang makmur menuntut pelayanan publik yang berkualitas serta kebijakan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tanah Bumbu yang beradab mengharuskan setiap aparatur menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan sikap melayani dengan hati serta keteladanan.

Berita Terkait

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA