Penanganan Sampah di TPA Cahaya Kencana, DPRD Banjar Lakukan Sidak

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana, Rabu (16/4/2025).

Sidak dilakukan untuk meninjau progres penanganan timbunan sampah yang masih dikelola dengan sistem open dumping, metode yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Banjar sebelumnya telah mendapat teguran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, pada Desember 2024.

Dalam teguran tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menutup seluruh tumpukan sampah dengan tanah sebelum batas waktu 30 April 2025.

Namun, hingga pertengahan April, upaya penanganan baru mencapai 40 persen. Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, menyampaikan bahwa progres di lapangan sejauh ini sejalan dengan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan.

“Kami melihat ada langkah konkret, meski belum optimal. Namun kami tetap mengapresiasi upaya yang sudah berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Meski demikian, Abdul Razak tidak menampik adanya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, di antaranya volume sampah yang terus bertambah setiap hari serta keterbatasan waktu menjelang tenggat.

“Kemungkinan sampai 30 April, penanganan baru bisa mencapai 50 persen,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapatkan respons resmi.

“Harapan kami, jangan sampai TPA Cahaya Kencana bernasib seperti TPA Basirih yang ditutup total,” ujar Razak.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah dan Air Limbah DPRKPLH Kabupaten Banjar, Adi Winoto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai merevitalisasi sistem sanitary landfill, khususnya di zona tiga TPA Cahaya Kencana.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Bergerak Cepat Tangani Penyakit LSD pada Ternak

“Baru sekitar dua hektare di zona tiga yang rampung. Dengan kondisi saat ini, kecil kemungkinan seluruh areal bisa ditangani sebelum akhir April,” kata Adi.

TPA Cahaya Kencana yang memiliki luas sekitar 16,5 hektare, selama beberapa tahun terakhir menerapkan sistem open dumping. Menurut Adi, penggunaan metode ini terpaksa dilakukan seiring meningkatnya volume sampah yang masuk.

“Sebelumnya kami masih mampu menggunakan sistem sanitary landfill. Namun karena keterbatasan kapasitas dan biaya, sebagian sampah bahkan harus kami kirim ke Banjarbakula dengan biaya Rp 65.000 per ton,” jelasnya.

Sistem open dumping sendiri bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Praktik ini dikategorikan sebagai pencemaran lingkungan, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan
DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir
DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:51 WITA

DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WITA

RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:58 WITA

DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:50 WITA

DPRD Banjar Minta PT Palmina Tanggung Jawab, Penanganan Limbah Disepakati Bertahap

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA