Penanganan Sampah di TPA Cahaya Kencana, DPRD Banjar Lakukan Sidak

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana, Rabu (16/4/2025).

Sidak dilakukan untuk meninjau progres penanganan timbunan sampah yang masih dikelola dengan sistem open dumping, metode yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Banjar sebelumnya telah mendapat teguran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, pada Desember 2024.

Dalam teguran tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menutup seluruh tumpukan sampah dengan tanah sebelum batas waktu 30 April 2025.

Namun, hingga pertengahan April, upaya penanganan baru mencapai 40 persen. Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, menyampaikan bahwa progres di lapangan sejauh ini sejalan dengan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan.

“Kami melihat ada langkah konkret, meski belum optimal. Namun kami tetap mengapresiasi upaya yang sudah berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ali Syahbana Ajak Santri Jadi Garda Peradaban Dunia: “Cahaya Bangsa Lahir dari Pesantren”

Meski demikian, Abdul Razak tidak menampik adanya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, di antaranya volume sampah yang terus bertambah setiap hari serta keterbatasan waktu menjelang tenggat.

“Kemungkinan sampai 30 April, penanganan baru bisa mencapai 50 persen,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapatkan respons resmi.

“Harapan kami, jangan sampai TPA Cahaya Kencana bernasib seperti TPA Basirih yang ditutup total,” ujar Razak.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah dan Air Limbah DPRKPLH Kabupaten Banjar, Adi Winoto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai merevitalisasi sistem sanitary landfill, khususnya di zona tiga TPA Cahaya Kencana.

Baca Juga :  Bawa Piagam Penghargaan Peringkat 1 Nasional Penurunan Stunting, Kades Desa Awang Bangkal Barat Disambut Meriah Puluhan Warga

“Baru sekitar dua hektare di zona tiga yang rampung. Dengan kondisi saat ini, kecil kemungkinan seluruh areal bisa ditangani sebelum akhir April,” kata Adi.

TPA Cahaya Kencana yang memiliki luas sekitar 16,5 hektare, selama beberapa tahun terakhir menerapkan sistem open dumping. Menurut Adi, penggunaan metode ini terpaksa dilakukan seiring meningkatnya volume sampah yang masuk.

“Sebelumnya kami masih mampu menggunakan sistem sanitary landfill. Namun karena keterbatasan kapasitas dan biaya, sebagian sampah bahkan harus kami kirim ke Banjarbakula dengan biaya Rp 65.000 per ton,” jelasnya.

Sistem open dumping sendiri bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Praktik ini dikategorikan sebagai pencemaran lingkungan, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Tanah Bumbu Turun Langsung Dampingi Bupati Temui Penumpang Tertunda di Pelabuhan Batulicin
Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin: Ramadan Momentum Perkuat Komitmen PKB Tanah Bumbu Mengabdi untuk Rakyat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif
Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta
Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:08 WITA

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:12 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Turun Langsung Dampingi Bupati Temui Penumpang Tertunda di Pelabuhan Batulicin

Senin, 16 Maret 2026 - 13:13 WITA

Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin: Ramadan Momentum Perkuat Komitmen PKB Tanah Bumbu Mengabdi untuk Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:32 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:26 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:24 WITA

Ketua DPRD Tanbu Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA