Modus Menyamar Jadi Tukang Parkir, Pelaku Gasak Dua Unit

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0#

0-3968x2976-0-0#

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Pelaku pencurian mobil di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru yang terjadi beberapa waktu lalu, kini telah diamankan petugas Satreskrim Polres Banjarbaru, Rabu (16/10/2024) lalu.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan jasa parkir ke korban. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan atribut kemeja lengan panjang dan celana tactical.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kabagops Kompol Indra Agung menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan telah melakukannya sebanyak dua kali.

“Menawarkan ke calon korban jasa parkir, pelaku menggunakan atribut kemeja lengan panjang dan celana tactical untuk lebih meyakinkan calon korbannya,” ujarnya, Senin (21/10/2024), saat gelar konferensi pers di Joglo Polres Banjarbaru.

Baca Juga :  Ribuan Siswa di Banjarbaru Siap Terima Makanan Bergizi dari Program SPPG Polda Kalsel

Dengan bujukan dan rayuan, pelaku berhasil membawa dua unit mobil milik para korban. Dua mobil tersebut didapatkan pelaku dalam waktu yang berbeda namun ditempat yang sama.

“Pertama pelaku membawa mobil jenis Mitsubishi Xpander warna hitam pada 21 Agustus 2024 lalu, kedua pelaku membawa mobil jenis Toyota Innova Reborn warna putih pada Selasa 15 Oktober 2024,” katanya.

Kata Kompol Indra, dari pengakuannya pelaku mendapatkan ide busuknya tersebut setelah melihat aktivitas tukang parkir di salah satu warung soto di Banjarbaru.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di PT JBA Banjarbaru, 18 Mobil Ludes Dilalap Api

“Saat pelaku makan soto, pelaku melihat aktivitas tukang parkir. Setelah itu pelaku memperaktikan dengan niat mencuri di kampus tersebut,” ucapnya.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono menegaskan, kepada pihak kampus agar lebih teliti dan teratur dalam masalah pengamanan di kampusnya.

“Kepada pihak kampus kami tegaskan untuk lebih selektif dalam pengamanan. Gunakan tanda pengenal khusus kepada petugas keamanan maupun parkir,” ujar AKP Haris.

Masih kata AKP Haris, pelaku MSR sendiri dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal 362 KUHP juncto pasal 378 KUHP, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Penulis : MR

Editor : ARF

Berita Terkait

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar
Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru
Polres Banjarbaru Apresiasi Masyarakat atas Dukungan Keselamatan Berlalu Lintas
Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Senin, 29 September 2025 - 12:22 WITA

Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar

Kamis, 25 September 2025 - 13:47 WITA

Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru

Rabu, 24 September 2025 - 10:49 WITA

Polres Banjarbaru Apresiasi Masyarakat atas Dukungan Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 23 September 2025 - 07:13 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 23:36 WITA

Bukan Sekadar Hiburan, Finn Billiard Banjarbaru Hadirkan Konsep Sportainment

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA