Batulicin,matarakyat.co.id – Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kembali menjadi sorotan setelah dua pengedar narkoba berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.
Pelaku AS (23) dan AA (25), dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, ditangkap sekitar pukul 21.45 Wita pada hari Rabu, (10/9/2025) di Gang Pelajar RT 03 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
“Alhamdulillah, berkat laporan masyarakat dan kerja keras tim kami, kita berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Batuah,” ungkap Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badrudin.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku lainnya juga dapat diadili.”Tambahnya
“Dari tangan kedua pelaku polisi telah mengamankan barang bukti berupa ; 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,07 gram, 1 lembar tisu putih, 1 buah bekas botol air mineral merk Aqua, 2 unit handphone jenis Techno Spark dan iPhone 11,dan 1 unit sepeda motor Scoopy berwarna hitam,”Jelas Badrudin.
“Tersangka AS merupakan warga Jalan Kaca Piring, Kelurahan Kota Pagatan dan AA warga Jalan Kapitan Laut Pulo, Desa Gusunge,” Bebernya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
“Kami juga menjerat mereka dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” tambah Iptu Badrudin.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi peredaran narkoba dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kusan Hilir,” tegasnya.
Iptu Badrudin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut.
“Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tambahnya.
Dengan himbauan ini, Kapolsek berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.
Masyarakat Kusan Hilir berharap agar kasus peredaran narkoba dapat ditangani dengan serius dan pelaku lainnya dapat diadili.
“Kami berharap agar pihak kepolisian dapat terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di daerah kami,” kata salah satu warga.