Batulicin,matabarakyat.co.id – Di bawah naungan langit malam yang gelap, keadilan bersinar terang di Tanah Bumbu. Unit Reskrim Polsek Batulicin, yang dibackup oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga.
Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, seorang pemuda bernama R R A kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax-nya yang terparkir di bawah Jembatan Batulicin. Sepeda motor yang tidak terkunci stang itu raib dibawa kabur oleh pelaku, meninggalkan korban dengan kerugian sekitar Rp 20.000.000.
Kapolsek Batulicin, Iptu Kusnin kepada matarakyat.co.id pada, sabtu (13/9/2025) membenarkan bahwa anggota telah berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pemancing ikan di bawah jembatan batulicin.
“Setelah menerima laporan, Polsek Batulicin langsung melakukan penyelidikan,” Katanya.
“Hasilnya, pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku bernama M A Bin S berhasil diamankan di Jalan Pelabuhan Samudera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,” tambahnya.
“MA Bin S, seorang wiraswasta berusia 33 tahun, warga Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, kini harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru dengan nomor polisi DA 4211 ZAW dan 1 lembar STNK beserta pajak,” Jelas Kusnin
“MA Bin S dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Batulicin dan Polres Tanah Bumbu dalam memberantas tindak pidana di wilayah mereka,” bebernya.
Kusnin juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang-barang berharga mereka,” ungkapnya.
Iptu Kusnin juga menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak meninggalkan barang-barang berharga tanpa pengawasan dan selalu mengunci kendaraan serta rumah mereka.
“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Kapolsek Batulicin juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian pencurian kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Laporan dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku kejahatan,” tutup Iptu Kusnin.