Longsor Jalan Gunung Ulin, Polisi Masih Dalami Legalitas Tambang

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Aktivitas pertambangan di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, diklaim telah berhenti beroperasi.

Meski demikian, hingga hampir sebulan pasca kejadian longsor di jalan poros kabupaten setempat, kepastian mengenai status perizinan tambang yang diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut belum juga menemui titik terang.

Pihak Polres Banjar menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi itu saat ini sudah tidak berjalan.

Namun saat dimintai penjelasan kembali dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), kepolisian mengaku masih belum dapat memastikan apakah tambang tersebut memiliki izin resmi atau justru beroperasi secara ilegal.

Baca Juga :  Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban

KBO Satreskrim Polres Banjar, Iptu Sumari, menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik.

Ia mengatakan, hingga kini aparat belum bisa menyampaikan kesimpulan terkait legalitas aktivitas tambang di wilayah Gunung Ulin.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan kepastian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan keterangan Kapolres Banjar AKBP dr Fadli yang disampaikan sebelumnya pada 12 Desember 2025.

Saat itu, Kapolres juga menyebutkan bahwa aspek perizinan tambang masih dalam proses penelusuran.

Dengan demikian, hampir satu bulan berlalu tanpa adanya kepastian yang dapat diinformasikan kepada publik.

Persoalan ini menjadi perhatian luas karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Dua Atlet BMB Raih Prestasi di Lamandau Champion, Satu Atlet Siap Berlaga di Porprov Tanah Laut

Jalan di Desa Gunung Ulin sempat mengalami longsor cukup parah hingga nyaris memutus akses alternatif warga.

Peristiwa tersebut diduga berkaitan erat dengan aktivitas pengerukan tambang yang berada di sisi jalan.

Upaya perbaikan sempat dilakukan, namun kondisi jalan kembali mengalami longsor.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran baru, terutama bagi pengguna jalan yang melintas saat curah hujan tinggi.

Polres Banjar juga mengakui telah mengetahui perkembangan terbaru terkait kondisi jalan tersebut.

Bahkan, sejumlah personel kepolisian sebelumnya telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Berita Terkait

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 
Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA